Edukasi Narkoba Harus Sejak Dini

TIMURMEDIA – Edukasi masalah narkoba perlu ditanamkan sejak dini. Tujuannya, agar generasi muda di Benua Etam memiliki pemahaman yang kuat terhadap persoalan narkoba sehingga pada akhirnya mereka memiliki imunitas untuk menangkal ancaman narkoba.

Terkait edukasi tersebut, Ketua Komisi II Nidya Listiyono menjelaskan, mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2022. Dimana Perda tersebut diterbitkan untuk menunjukkan terhadap masyarakat bukti kepedulian jika DPRD dan Pemprov Kaltim hadir di tengah masyarakat Kaltim.

Politisi Partai Golkar ini mengatakan, Perda tersebut mengatur dan membantu masyarakat yang terdampak dari narkoba. Sebab dalam Perda tersebut tertuang bagaimana upaya pemprov menyiapkan fasilitas untuk pengobatan bagi yang terdampak akibat penggunaan dan penyalahgunaan narkoba. “Ada fasilitas yang disiapkan, pengobatan disiapkan oleh pemprov yang bekerjasama dengan BNN,” ucapnya.

Nidya Listiyono juga mengingatkan, agar masyarakat saling menjaga dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat diminta berpartisipasi aktif dalam melakukan sosialisasi di lingkungannya masing-masing terutama untuk pemuda dan pemudi. “Ini bahaya narkoba sangat luar biasa. Artinya dari sisi kesehatan diri, keuangan bahkan merusak satu generasi. Efeknya luar bisa,” ucapnya. (adv)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page