Dukcapil PPU Buka Layanan di IKN, Warga Sepaku Tak Perlu ke Penajam

Timur Media, Penajam – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah tiga bulan membuka layanan administrasi kependudukan di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Layanan tersebut diberikan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berada di kawasan gedung Kementerian Koordinator (Kemenko) di IKN. Kehadiran layanan ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat, khususnya warga Kecamatan Sepaku dan wilayah sekitar IKN, mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil PPU di Penajam.

Kepala Disdukcapil PPU Waluyo mengatakan pelayanan di MPP IKN telah berjalan selama tiga bulan. Namun, untuk sementara layanan tersebut baru dibuka satu kali dalam sebulan selama dua hari.

“Pelayanan di IKN sudah berjalan tiga kali ini, sudah tiga bulan,” kata Waluyo.

Menurutnya, layanan yang diberikan mencakup seluruh administrasi kependudukan. Masyarakat dapat mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), perpindahan penduduk, pencatatan kematian dan berbagai dokumen kependudukan lainnya.

“Semua pelayanan administrasi kependudukan. Pindah datang, KTP, KIA, kematian, dan semuanya lengkap,” ujarnya.

Petugas yang ditugaskan di MPP IKN merupakan bagian dari tim pelayanan jemput bola Disdukcapil PPU. Tim tersebut selama ini mendatangi langsung masyarakat untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan.

Waluyo mengatakan, Disdukcapil PPU sebenarnya berharap layanan di kawasan IKN dapat dibuka lebih sering, idealnya setiap pekan. Namun, kondisi efisiensi anggaran membuat frekuensi pelayanan sementara dibatasi.

Selain keterbatasan anggaran, pemanfaatan layanan di MPP IKN juga dinilai belum maksimal. Salah satu kendalanya adalah masih banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan layanan Disdukcapil di kawasan tersebut.

“Belum banyak yang tahu kalau di IKN itu ada MPP, khususnya Dukcapil. Mungkin juga masih kurang informasi karena baru,” katanya.

MPP kawasan IKN tidak hanya menyediakan layanan Disdukcapil. Sejumlah instansi lain turut memberikan pelayanan, di antaranya pemerintah daerah, BPJS, Imigrasi dan Taspen, serta layanan yang berkaitan dengan perizinan.

Disdukcapil PPU memastikan pelayanan administrasi kependudukan di MPP IKN tetap berjalan meski frekuensinya masih terbatas. Evaluasi akan dilakukan dengan melihat kebutuhan masyarakat dan kondisi anggaran.

“Kami usahakan seminggu sekali kita rutin ke sana karena masyarakat juga banyak yang datang ke sana, khususnya masyarakat yang dekat IKN Sepaku,” kata Waluyo.

Peningkatan frekuensi pelayanan akan dipertimbangkan sesuai kondisi anggaran dan kebutuhan masyarakat. Sementara, layanan Disdukcapil PPU di MPP kawasan IKN dijadwalkan dua hari setiap akhir bulan.

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page