DPUPR PPU Gelar Pelatihan Dan Sertifikasi Tenaga Konstruksi

Timur Media, Penajam – Sebanyak 144 tenaga Konstruksi di kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengikuti kegiatan pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi kualifikasi operator dan teknisi/analis yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten PPU, Rabu, (12/6/2024) digelar di dua lokasi masing-masing Hotel Ika Petung dan Hotel Grand Nusa Nipah-nipah.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR PPU Riviana Noor mengatakan sebagaimana diketahui bahwa dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur di kabupaten PPU yang berkualitas, berkelanjutan, dan berdaya saing maka diperlukan tenaga kerja konstruksi yang kompeten dan profesional.

“Berdasarkan undang-undang bahwa kewenangan pemerintah daerah Kabupaten pada sub urusan jasa Konstruksi meliputi, penyelenggaraan pelatihan tenaga terampil konstruksi, penyelenggaraan sistem informasi jasa konstruksi cakupan daerah kabupaten/kota, penerbitan perizinan berusaha kualifikasi kecil, menengah, dan besar serta pengawasan tertib usaha, tertib penyelenggaraan, dan tertib pemanfaatan jasa konstruksi,” kata Riviana Noor.

Terkait kewenangan pemerintah Daerah Kabupaten/kota yaitu penyelenggaraan pelatihan tenaga terampil konstruksi, sudah kontinyu dilakukan sejak tahun ke tahun, baik kegiatan yang dilakukan oleh Balai Jasa Konstruksi Wilayah V, pemerintah Daerah Provinsi, maupun yang bersumber dari APBD PPU.

“ Berdasarkan data BPS tahun 2022 terdapat sekitar 5.400 tenaga kerja yang bekerja di sektor konstruksi, sedangkan tenaga kerja konstruksi terampil baik dari tukang, pelaksana dan pengawas baru tersertifikasi yaitu 954 tenaga kerja terampil, serta sekitar 350 tenaga kerja kualifikasi ahli,” jelasnya.

Menurutnya, pemerintah baik pemerintah pusat, pemerintah Provinsi dan pemerintah Kabupaten/kota bersinergi dan berkolaborasi erat untuk bersama-sama berkomitmen dalam upaya memenuhi kebutuhan tenaga kerja konstruksi yang kompeten dalam upaya mencapai pembangunan sektor konstruksi yang lebih baik khususnya di Kabupaten PPU.

” Pelatihan dan sertifikasi ini merupakan amanat undang undang sekaligus wadah bagi tenaga kerja konstruksi untuk meningkatkan kompetensi dan mendapatkan pengakuan kompetensi di bidang konstruksi,” tutupnya. (ADV)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page