DPRD: Pembayaran Pembebasan Lokasi bendungan Harus Sesuai Aturan
Reporter : Teguh | Editor : Faisal
Timur Media, Penajam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), mengharapkan pembayaran pembebasan lahan pembangunan bendungan yang rencana akan di bangun di Kecamatan Sepaku untuk memenuhi kebutuhan air bersih ibu kota negara Indonesia yang baru, harus dilakukan sesuai prosedur.
“Lokasi pembangunan tubuh bendungan sudah selesai di ukur,” ungkap Hartono Basuki Wakil Ketua II DPRD PPU ketika dihubungi Penajam, Sabtu.
Hartono mengatakan, proses pengukuran lahan dan penghitungan tanam tumbuh di lokasi pembangunan konstruksi bendungan seluas 101 hektar, yang dilakukan oleh tim A pembebasan lahan bendungan telah rampung.
Tahapan berikutnya, lanjut Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu, akan dilakukan pembayaran pembebasan lahan warga yang menjadi lokasi proyek pembangunan bendungan tersebut.
“Pembayaran pembebasan lahan oleh pemerintah pusat, Kami harap proses itu sesuai prosedur,” tegas Hartono.
Pembayaran pembebasan lahan tersebut lanjut ia, harus dilakukan langsung oleh tim pembayaran dengan warga pemilik lahan, jangan melalui pihak kedua dan ketiga atau mekanisme lainnya yang dapat merugikan masyarakat.
“Harga pembebasan tanah tersebut kalau bisa tinggi, sehingga yang didapat masyarakat dapat digunakan untuk usaha mereka,” tambah Hartono Basuki.
Yang perlu diperhatikan atau diantisipasi yakni, ada lahan milik negara yang kena proyek bendungan jangan sampai direkayasa dibuatkan surat tanah atas nama orang lain, untuk mendapatkan pembayaran pembebasan lahan.
Kemudian apakah perusahaan yang memiliki izin hak guna usaha (HGU) di atas lahan negara dan terkena pembangunan bendungan juga mendapatkan pembayaran pembebasan lahan.
Hartono Basuki berharap nantinya apabila ada lahan warga yang secara identifikasi pada saat ini tidak terkena proyek pembangunan bendungan, namun kemudian hari terdampak juga harus diperhatikan.
Tim A masih melakukan pengukuran ulang lahan warga dan menghitung tanam tumbuh di atas lahan warga seluas 342 hektare yang masuk dalam areal genangan. Total luas bendungan 443 hektare dengan tubuh bendungan seluas 101 hektare.