DPRD Soroti Kebutuhan Konsultan Pengawas untuk Dukung Pembangunan Kota Balikpapan

Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan terus berupaya memperkuat tata kelola pembangunan yang terencana dan berkelanjutan. Salah satu tantangan yang saat ini menjadi perhatian adalah keterbatasan jumlah tenaga konsultan pengawas pembangunan di kota ini.
Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Wahyullah Bandung, menegaskan bahwa ketersediaan konsultan pengawas sangat penting untuk memastikan setiap kegiatan pembangunan, khususnya perumahan, berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.
“Saat ini, Kota Balikpapan masih kekurangan tenaga konsultan pendamping yang mendukung proses pengajuan izin site plan. Saya berharap ke depan setiap pembangunan perumahan wajib melibatkan tenaga teknis yang memahami perencanaan dan mampu menentukan dimensi drainase yang tepat,” ungkap Wahyullah dalam keterangannya, Rabu (24/6/2025).
Berdasarkan data yang ada, jumlah konsultan bersertifikat yang aktif di Kota Balikpapan saat ini hanya sekitar 20 orang. Kondisi ini dinilai belum sebanding dengan kebutuhan yang terus meningkat seiring pesatnya pembangunan.
Untuk itu, Wahyullah mendorong agar Pemerintah Kota Balikpapan dapat menyusun regulasi yang memberikan dukungan dan perlindungan bagi konsultan pengawas serta pelaku jasa konstruksi lokal. “Kami berharap adanya sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha jasa konstruksi. Kehadiran regulasi yang berpihak akan mendorong konsultan dan kontraktor lokal tetap eksis dan berdaya saing,” tambahnya.
Dukungan terhadap konsultan pengawas dan jasa konstruksi lokal menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan yang aman, tertib, dan ramah lingkungan, sekaligus mendorong perekonomian daerah melalui pemberdayaan sumber daya lokal.
Pemerintah Kota Balikpapan bersama DPRD berkomitmen untuk terus memperkuat regulasi dan meningkatkan kualitas pengawasan pembangunan guna mewujudkan tata kota yang lebih baik dan berkelanjutan.
(Man)