DPRD PPU Usulkan Nama Koperasi Merah Putih Dilekatkan Dengan Nama Kelurahan dan Desa

Timur Media, Penajam – Memperkuat karakter dan keterikatan dengan masyarakat setempat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengusulkan penamaan Koperasi Merah Putih yang akan dibentuk di seluruh desa dan kelurahan di wilayah setempat agar disesuaikan dengan nama masing-masing Desa atau kelurahan.
Dikatakan Sekretaris Komisi III DPRD PPU, Sariman, bahwa identitas lokal dalam nama koperasi sangat penting untuk Koperasi Merah Putih yang direncanakan akan didirikan di 54 desa dan kelurahan se-PPU.
Menurutnya, dengan penamaan lokal wilayah setempat, akan membangun keterikatan dengan masyarakat. Sehingga masyarakat mau bersama-sama meningkatkan ekonomi koperasi dengan melakukan kegiatan ekonomi di koperasi.
“Contohnya, Koperasi Merah Putih Desa Bukit Raya. Jika ada desa lain dengan nama yang sama, bisa ditambahkan nama kecamatannya. Ciri khas tersebut harus menyesuaikan dengan wilayah masing-masing,” ujar Sariman, Kamis (22/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa penyesuaian nama ini penting untuk membedakan identitas tiap koperasi serta memperkuat rasa kepemilikan masyarakat terhadap koperasi yang ada di daerah mereka.
“Program ini tentu dapat menjadi penguat ekonomi masyarakat berbasis komunitas lokal,” pungkasnya.
Diketahui terdapat 54 desa dan kelurahan di PPU, dan masing-masing direncanakan akan memiliki satu koperasi Merah Putih. (ADV)