DPRD PPU Tunggu Hasil Evaluasi Rancangan Tata Tertib dari Pemprov Kaltim

Timur Media, Penajam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), tengah menanti hasil evaluasi rancangan peraturan tata tertib dan kode etik DPRD oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).
Ketua DPRD PPU Raup Muin mengatakan, setelah mendapatkan hasil evaluasi tersebut, DPRD PPU akan melaksanakan pengesahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Rancangan tata tertib dan kode etik DPRD sudah selesai dan sudah disampaikan ke provinsi untuk evaluasi dan sinkronisasi. Setelah itu, baru dilakukan pengesahan AKD,” kata Raup Muin, Selasa, 8 September 2024.
Alat kelengkapan dewan meliputi komisi, Badan Kehormatan (BK) DPRD, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD diterngkan Raup Muin telah di usulkan oleh setiap Fraksi.
“Setiap fraksi sudah mengusulkan nama-nama anggotanya untuk pengisian komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya. Tetapi, belum disahkan karena masih menunggu hasil evaluasi tata tertib DPRD dari provinsi,” tuturnya.
Raup Muin berharap, hasil evaluasi rancangan tata tertib dan kode etik DPRD dari Pemprov Kaltim cepat keluar agaŕ seluruh AKD dapat disahkan.
“Mudah-mudahan cepat keluar hasil evaluasinya. Karena banyak PR (Pekerjaan Rumah) yang harus diselesaikan. Paling urgen pembahasan APBD 2025 dan Raperda,” pungkasnya. (ADV)