DPRD PPU Tetap Reses Saat Pendemi Korona

Reporter : Teguh | Editor : Faisal

Timur Media, Penajam – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara, tetap melaksanakan serap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya (Dapil) saat pandemi virus corona atau COVID-19, namun dengan jumlah peserta yang relatif sedikit.

“Reses dalam rangka serap aspirasi masa sidang II tetap dilaksanakan, disepakati pada rapat Badan Musyawarah,” ujar Andi Singkeru, Sekretaris DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara  saat dihubungi di Penajam, Jumat.

Pelaksanaan serap aspirasi masyarakat tersebut, lanjut Andi Aingkeru, tetap mematuhi protokol kesehatan dan Maklumat Kapolri, dengan memperhatikan pembatasan fisik serta tidak melakukan kegiatan tatap muka dengan massa yang relatif banyak.

“Paling banyak mengumpulkan 10 orang warga dalam dari daerah pemilihannya pasa kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara itu,” katanya.

Menurut Andi Singkerru, dengan pembatasan peserta reses tersebut,  membuat anggaran serap aspirasi diperkirakan tidak terserap seluruhnya, sehingga ada penghematan anggaran.

Menurut dia, reses kali ini tidak mengumpulkan orang banyak seperti reses sebelumnya, sehingga ada penghematan biaya konsumsi dan sewa tenda ditiadakan.

“Anggaran untuk sekali reses anggota DPRD untuk kebutuhan 200 orang, dengan kondisi saat ini adanya wabah corona paling banyak untuk 10 orang dan tidak harus sewa tenda,” katanya.

Anggota legislatif, Lanjutnya, juga meminta pada kegiatan reses di daerah pemilihannya juga melakukan sosialisasi dan penyemprotan cairan disinfektan sebagai upaya pencegahan meluasnya penyebaran virus corona.

Sosialisasi dan penyemprotan disinfektan tersebut, bisa menggunakan anggaran reses yang tetap selaras dengan penyerapan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing.

Sekretariat DPRD Kabupaten PPU sudah menyusun teknis terkait pelaksanaan serta penggunaan anggaran reses dengan kondisi saat ini, yang diharapkan tidak terjadi masalah nantinya.

“Anggaran untuk reses masing-masing anggota legislatif sebesar Rp19 juta dengan total anggaran Rp475 juta untuk 25 anggota DPRD, jika anggaran reses tidak terpakai semua karena menyesuaikan kebutuhan dan kondisi akan dikembalikan ke kas daerah,” pungkas Andi Singkeru

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button