DPRD PPU Tekankan Pengawasan Ketat Pupuk Bersubsidi di Tengah Kuota Terbatas

Timur Media, Penajam – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sujiati, menegaskan pentingnya pengawasan distribusi pupuk bersubsidi di wilayahnya. Hal ini lantaran kuota pupuk subsidi yang terus menurun dari tahun ke tahun.
Tahun ini, Kementerian Pertanian hanya menyetujui sekitar 30 persen dari total pengajuan kebutuhan pupuk yang diusulkan oleh Pemkab PPU. Kondisi tersebut membuat para petani harus berbagi dengan kuota yang sangat terbatas.
“Kalau pengawasannya lemah, potensi pupuk salah sasaran itu tinggi sekali. Kita tidak ingin itu terjadi lagi di PPU,” kata Sujiati.
Menurutnya pupuk bersubsidi merupakan kebutuhan pokok para petani, khususnya petani kecil dengan lahan maksimal dua hektare. Namun dalam praktiknya, kerap kali ditemukan pupuk subsidi yang justru dinikmati oleh pihak yang tidak berhak.
Sujiati mengingatkan bahwa pemerintah telah menetapkan batasan kepemilikan lahan. Petani dengan lahan lebih dari dua hektare tidak diperbolehkan lagi mendapatkan subsidi pupuk. Kebijakan ini bertujuan agar bantuan pemerintah benar-benar dirasakan petani kecil.
Selain itu, pemerintah pusat juga berencana menghapus subsidi untuk tanaman non pangan. Kebijakan ini membuat petani semakin harus menyesuaikan pola tanam agar tidak terbebani biaya produksi tinggi.
“Pemerintah daerah harus segera menyiapkan skema penyaluran yang lebih ketat. Kalau perlu, libatkan RT, desa, hingga kelompok tani dalam pengawasan,” tegasnya.
Sujiati juga mendukung langkah pemerintah memperbarui data petani penerima pupuk bersubsidi secara berkala. Data yang akurat menjadi kunci agar pupuk subsidi tidak jatuh ke tangan yang salah.
“Petani kecil harus dilindungi. Jangan sampai hak mereka direbut oknum yang punya lahan besar,” pungkasnya. (ADV)