DPRD PPU Soroti Izin HGU Perusahaan Perkebunan

Reporter : Teguh | Editor : Faisal

Timur Media, Penajam – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara Syahruddin M Noor, menyoroti perusahaan perkebunan yang hingga kini belum mengurus izin hak guna usaha atau HGU.

Ditegaskan Anggota Komisi I DPRD PPU itu, bagi perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah setempat, yang belum mengurus perpanjangan atau yang tidak memiliki izin hendaknya segera mengurus HGU.

Syahrudin juga meminta Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, untuk melakukan pengawasan dan juga teguran keras terhadap perusahaan perkebunan yang sampai saat ini belum mengurus izin HGU.

“Kami mendesak agar perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah PPU ini segera mengurus izin HGU,” ujar politisi Partai Demokrat itu.

Pendapatan asli daerah atau PAD dapat ditingkatkan dari izin HGU perusahan, karena izin HGU perusahaan perkebunan tersebut berkaitan dengan penarikan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Adanya izin HGU yang dimiliki perusahaan perkebunan dapat berkontribusi untuk menambah PAD dari pajak BPHTB perusahaan itu,” ucap Syahruddin M Noor.

Melihat kondisi keuangan daerah yang semakin menurun, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara seharusnya dapat meningkatkan PAD melalui BPHTB serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setiap perusahaan.

“Kalau tidak ada izin HGU tidak ada yang didapatkan pemerintah kabupaten. kalau ada izin HGU tentunya ada pajak BPHTB yang didapat,” tambahnya.

Syahruddin M Noor juga meminta semua perusahaan yang beroperasi di wilayah Penajam Paser Utara membayarkan pajak tepat waktu, dan pembayaran langsung dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak atau KPP Penajam.

Syahrudin melanjutkan, investasi yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara, harus memberikan manfaat kepada masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan yang berinvestasi dan juga kepada Pemerintah Kabupaten.

“Harusnya bisa bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat,” pungkasnya.

DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara meminta pemerintah kabupaten dan juga pemerintah provinsi melakukan pembenahan serta penertiban izin yang dimiliki setiap perusahaan.

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button