DPRD PPU Soroti Bangunan Yang Belum Difungsikan

Timur Media, Penajam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyoroti pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah kabupaten setempat.
Diketahui, pembangunan gedung kantor Dinas Prumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) dan Rehabilitasi total SDN 026 Penajam telah diresmikan oleh Pj Bupati PPU pada maret 2024 lalu. Tetapi, hingga kini dua bangunan tersebut belum difungsikan.
“Kami minta pemerintah segera menyelesaikan pembangunan kedua gedung tersebut agar dapat difungsikan,” kata Wakil Ketua I DPRD PPU, Raup Muin, Jum’at (24/05).
Dalam waktu dekat, lanjut Raup Muin, DPRD PPU berencana akan menggelar Rapat Dengar Pendapat atau RDP dengan dinas yang menangani pembangunan tersebut.
“Kami berencana akan menggelar RDP dengan dinas PUPR dan Disdikpora. Itu sudah kami masukan dalam agenda Badan Musyawarah DPRD,” ucapnya.
Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu mengungkapkan agenda pemanggilan dinas terkait untuk RDP itu merupakan tugas dari DPRD sebagai bentuk pengawasan terhadap kedua bangunan yang belum rampung 100 persen tersebut.
“Dalam RDP itu selain mempertanyakan kendalanya apa, didalamnya juga mencari jalan keluar atau solusi agar kedua gedung itu bisa difungsikan,” pungkasnya. (Adv)