DPRD PPU Soroti Aktivitas Pertambangan Batu Bara Yang Merusak Jalan Warga

Timur Media, Penajam – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Pemilihan (Dapil)  III yakni Kecamatan Waru-Babulu, Roman Rading menyoroti terkait aktivitas tambang batu bara yang beroperasi di Desa Sesulu, Kecamatan Waru.

Diakuinya jika beberapa waktu lalu dirinya menerima keluahan dari warga sekitar, terkait jalan yang rusak akibat aktivitas pertambangan tersebut. Ia mengatakan dari aktivitas pertambangan batu bara, yang paling perlu diperhatikan ialah permasalahan lingkungan hidupnya.

“pemerintah dan perusahaan terkait untuk bisa memerhatikan serius permasalahan lingkungan hidupnya,” ungkapnya, Sabtu, 12 Oktober 2024.

Kalau terkait legalitas, walaupun dirinya memahami tambang tersebut legal, namun kebijakan perizinan tersebut bukan wewenang pemerintah daerah.

“Yang dikhawatirkan adalah permasalahan lingkungan hidupnya, kalau legalitas mungkin masih ada yang legal dan memiliki izin, dan terkait perijinan itu wewenangnya ada di pemerintah pusat” ungkapnya.

Dalam hal ini, seharusnya perusahaan lebih memperhatikan hal tersebut melalui pemberian bantuan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa perusahaan wajib memberikan bantuan Coorporate Social Responsibility (CSR) dalam bentuk apa pun, termasuk perbaikan jalan.

“Kan ada CSR-nya, meskinya ada bantuan kemasyarakat untuk jalan itu, bantuan sosial,” tutup Roman. (ADV)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page