Pembahasan Raperda RPJMD 2025-2029 Salah Satu Prioritas DPRD PPU

Timur Media, Penajam – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 menjadi salah satu prioritas Pembahasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada 2024 ini.

RPJMD 2025-2029 dan APBD 2025 kata Wakil Ketua I DPRD PPU, Syahrudin M Noor, akan dibahas secara bersama atau simultan oleh DPRD PPU. Pembahasan tersebut tidak bisa dikesampingkan karena akan menjadi acuan Bupati dan Wakil Bupati PPU yang terpilih di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung 27 November 2024, sehingga menjadi prioritas untuk diselesaikan.

“Raperda RPJMD juga segera dibahas, mudah-mudahan bisa cepat selesai. Itu nantinya menjadi panduan Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Pilkada. Begitu juga dengan APBD 2025 juga harus diselesaikan sampai akhir November 2024,” ungkapnya.

Politisi Partai Demokrat itu menekankan, pembahasan Raperda RPJMD PPU harus menyesuaikan dengan RPJMD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Agar rencana pembangunan jangka menengah yang dicanangkan Pemkab PPU tidak bertentangan dengan RPJMD Provinsi Kaltim dan RPJMN.

“RPJMD PPU yang disusun ini harus disesuaikan dengan RPJMD Provinsi Kaltim dan RPJMN. Hal tersebut dilakukan agar perencanaan pembangunan di daerah selaras dengan perencanaan pembangunan nasional,” bebernya.

“Apalagi dengan adanya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), RPJMD PPU juga harus selaras dengan IKN,” pungkasnya. (ADV)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page