DPRD PPU Pertanyakan Progres Bapenda

TimurMedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) mempertanyakan sejauh mana progres pembentukan kembali Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).Pada 2016 lalu, pemerintah PPU melebur Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) menjadi satu, yakni Badan Keuangan (BK).

Setelah organisasi perangkat daerah (OPD) berjalan dua tahun, peleburan Dispenda dengan BPKAD tersebut dinilai kurang efektif. Karena, Dispenda memiliki tugas untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Karenanya setelah dua tahun berjalan peleburan dua dinas menjadi satu tersebut, pemerintah daerah kembali akan memisahkan. Pembentukan kali ini, tidak lagi berbentuk dinas. Tapi berbentuk badan, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Perubahan Perda (Peraturan Daerah) Nomor 3 Tahun 2016 tentang OPD sudah diparipurnakan pada Agustus 2019 lalu. Ini sudah berjalan enam bulan, tapi belum kelihatan progresnya untuk pembentukan Bapenda. Karena itu, kita memanggil Bagian ortal, Bagian Hukum, Asisten III dan Badan Keuangan untuk rapat koordinasi pada hari Senin (13/1),” kata Sekretaris Komisi I DPRD PPU Sariman pada media ini.

Setelah dilakukan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah, Sariman menyatakan, perubahan perda tersebut sempat terhambat di Pemprov Kaltim. Sehingga pembentukan Bapenda belum terealisasi sampai saat ini.

 “Ternyata terhambat dipersetujuan provinsi. Karena di sana (Pemprov, Red) ada perubahan juga. Tapi, infornya tanggal 8 Januari 2020, persetujuan perubahan perda sudah ditandatangani dan anggap sah,” terangnya.

Setelah itu, pemerintah daerah menyusun draf peraturan bupati (perbup) terkait dengan pembentukan Bapenda. termasuk tertuang tugas dan fungsinya.

“Bapenda ini ada empat bidang nantinya,” tuturnya.

Sariman mengungkapkan, DPRD getol menyuarakan pembentukan kembali Bapenda agar pemerintah daerah lebih fokus menangani peningkatan PAD. Karena beberapa tahun terakhir ini, pendapatan bagi hasil minyak dan gas terus mengalami penurunan. Karena, itu pemerintah daerah harus berupaya meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi. 

“Kami berharap dalam jangka waktu setengah bulan kedepan, perbup-nya sudah rampung. Kalau Bapenda sudah terbentuk, diharapkan potensi pajak dan rektribusi bisa dioptimalkan,” pungkasnya.

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page