DPRD PPU Pemerintah Desa Bantu Mengentaskan RTLH Dengan ADD

Timur Media, Penajam – Banyaknya rumah tidak layak huni di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sehingga memerlukan sumber bantuan anggaran perbaikan yang lain untuk percepatan penanganan rumah tidak layak huni milik warga kurang mampu.

Dari data Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) PPU, RTLH di Benuo Taka mencapai 1.666 unit.

Karen itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU medorong pemerintah desa turut membantu percepatan pengentasan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Sekretaris Komisi III DPRD PPU, Sariman mengatakan, bantuan perbaikan rumah tidak layak huni dialokasikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dan pemerintah pusat.

Sehingga Ia, mendorong Pemerintah desa dapat membantu dengan menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk program bantuan RTLH di desanya masing-masing.

“Pemerintah daerah bisa mendorong dana desa digunakan untuk bantuan perbaikan RTLH,” kata Sariman, Sabtu (8/3/2025).

Ia mengungkapkan, jika pemerintah desa turut memprogramkan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni di Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), maka perbaikan rumah tidak layak huni di PPU bisa cepat terselesaikan.

Sebab nantinya, Dinas Perkimtan PPU bisa lebih fokus menangani rumah tidak layak huni yang ada di setiap kelurahan.

“Kami mendorong alokasi dana desa juga digunakan untuk bantuan perbaikan RTLH. Merujuk pada standar bantuan Dinas Perkimtan PPU, besaran anggaran bantuan perbaikan RTLH Rp25 juta per unit,” pungkasnya. (ADV)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page