DPRD PPU : Pembahasan Raperda Tentang RTRW Perlu Pencermatan Mendalam

Timur Media, Penajam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten PPU 2023-2024.

 

“Pembahasan Raperda tentang RTRW ini perlu pencermatan yang mendalam. Karena ini menyangkut dengan pembangunan dan pengembangan daerah ke depannya, ” kata Anggota Panitia Khusus (Pansus) I DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani.

 

Bijak juga mengatakan bahwa dalam pembahasan tersebut memang harus membutuhkan keseriusan dan di pastikan benar-benar sesuai kondisi saat ini.

 

“Pembahasan RTRW butuh telaah yang baik karena kita harus pastikan itu betul sesuai kondisi yang ada. Mulai dari penentuan kawasan seperti perkebunan, permukiman, pertanian, industri dan lainnya, ” ujarnya.

 

Politisi Partai Demokrat itu juga mengatakan bahwa Pansus I DPRD PPU akan berupaya menyelesaikan pembahasan tersebut dengan tepat waktu.

 

“Kami (Pansus I) di berikan waktu tiga bulan untuk menyelesaikan pembahasan Raperda. Tetapi waktu itu bisa di perpanjang jika dalam pembahasan terjadi kendala atau semacamnya, “pungkasnya. (Adv)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page