DPRD PPU Paripurnakan Raperda APBD 2024, Anggaran Sebesar 2,6 T Disetujui

Timur Media, Penajam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten  Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat paripurna penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 di Gedung Paripurna DPRD PPU, Kamis (30/11/2023).

Pada Rapat Paripurna yang dimpimpin oleh Ketua DPRD PPU, Syahrudin M Noor didampingi Wakil Ketua I Raup Muin, dan Ketua II DPRD PPU, Hartono Basuki serta Sekretaris DPRD (Sekwan) DPRD PPU, Suhardi. Paripurna ini juga dihadiri Pj Bupati PPU Makmur Marbun besera seluruh aparatur perangkat daerah. Seluruh fraksi yang ada di legislatif PPU meyetujui target pendapatan daerah tahun depan sebesar sekira RP 2,639 teriliun.

Syahrudin menyampaikan Rancanga peraturan daerah (Raperda) APBD 2024 ini dibahas secara intensif sejak 11 September, hingga dilakukan rapat finalisasi pada 29 November 2023. Sebagaimana yang tertuang di dalam penjelasan Nota Keuangan yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna 18 September 2023 lalu telah dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) PPU.

“Untuk itu pada hari ini, Badan Anggaran DPRD akan menyampaikan laporan akhir kerjanya, sebagai tindak lanjut dari hasil rapat-rapat
pembahasan Badan Anggaran DPRD yang di dalamnya memuat Pendapat Akhir dan Rekomendasi Fraksi-Fraksi DPRD menanggapi
Penjelasan Nota Keuangan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten penajam Paser Utara,” ujarnya.

Adapun dalam penyampaian laporan rekomendasi fraksi-fraksi, disampaikan oleh Sekwan PPU, Suhardi. Dibacakan dalam lapran tersebut bahwa semua fraksi menyetujui dengan catatan. Yaitu catatan untuk melakukan pencermatan dalam menggunakan anggaran daerah untuk kepentingan masyarakat.

Berdasarkan dokumen Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD PPU Tahun Anggaran 2024, secara umum target pendapatan pada APBD Tahun 2024 sebesar Rp 2.639.079.319.071. Dengan  rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp 191.701.114.863, kemudian pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp 2.447.123.204.208 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp 255.000.000.

Sementara Pj Bupati PPU, Makmur Marbun Marbun mengapresiai pengesahan APBD 2024 ini. Ia mengatakan semua catatan dan rekomendasi seluruh fraksi di DPRD PPU akan menjadi perhatian.

“Mengiringi laporan Badan Anggaran DPRD yang didalamnya terdapat catatan, saran dan pertimbangan fraksi-fraksi tentu akan menjadi perhatian kami ke depan,” ujarnya.

Di samping itu, ia menegaskan bahwa APBD 2024 memiliki posisi yang penting dan strategis. Karena merupakan kondisi tentang landasan kebijakan dan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan dari dokumen RKPD 2024.

“Persetujuan atas Raperda tentang APBD Tahun 2024 ini merupakan bentuk komitmen bersama Pemerintah Daerah dan DPRD agar program yang tertuang dalam APBD Tahun Anggaran 2024 dapat segera dipersiapkan dan pelaksanaannya dapat dimulai dan segera berjalan pada awal tahun anggaran, sehingga memberikan dampak positif terhadap akselerasi pertumbuhan ekonomi daerah serta penguatan stabilitas sistem keuangan dan target-target sasaran pembangunan secara bertahap dapat tercapai,” tutupnya. (ADV)

 

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page