DPRD PPU Minta Tahapan Pilkades Jangan Ganggu Tahapan Pemilu
Timur Media, Penajam – Sebanyak 14 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan menggelar Pesta demokrasi di tingkat desa atau pemiihan kepala desa (Pilkades) pada tahun 2023 ini.
Sehingga ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU Andi Muhammad Yusuf, berharap kontestasi pemilihan kepala desa (pilkades) yang akan berlangsung, tidak mengganggu jalannya tahapan pemilu 2024 mendatang.
“Jangan sampai tidak berjalan sesuai prosedur dan mengganggu tahapan pilkada, ataupu pemilu” ucapnya, Rabu (15/03/2023).
Pilkades di PPU akan digelar pada Oktober 2023, bersamaan dengan jalannya tahapan pemilu 2024 mendatang.
Politkus Partai Golongan Karya (Golkar) itu menekankan agar seluruh tahapan berjalan sesuai dengan prosedur, agar tidak menimbulkan masalah sosial kedepannya.
Menurut dia, jika seluruh tahapan berjalan sesuai dengan aturan, maka hal tersebut juga menentukan figur kepala desa yang baik yang akan terpilih.
“Harapan kita seperti masalah tahapan sudah dilalui pasti akan terpilih figur yang baik menjadi kepala desa yang mampu membangun dan mengembangkan desa itu sendiri dan tidak mempengaruhi daripada tahapan pemilu yang akan datang,” pungkasnya.
Pilkades di PPU akan berlangsung di 14 desa. Terdiri dari dua desa di Kecamatan Penajam, satu desa di Waru, dan lima desa di Kecamatan Sepaku.
Sebelumnya jadwal pilkades serentak ditetapkan pada November 2023. Namun dipercepat karena alasan bersamaan dengan jalannya tahapan pemilu. (ADV)