DPRD PPU Minta Situs Judi Online Diberantas Habis

Timur Media, Penajam – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Zainal Arifin mengungkapkan maraknya situs judi online di Indonesia dapat menjadi ancaman yang cukup serius.

Situs judi online yang dapat diakses diberbagai kalangan masyarakat itu harus diberantas habis. Agar masyarakat khususnya di Kabupaten PPU tidak terjerumus di permainan yang hanya menjanjikan kemenangan tersebut.

“Saya sangat setuju kalau judi online ini diberantas habis. Karena ini bisa menjadi ancaman tersendiri bagi masyarakat kita,” Kata Zainal Arifin.

Terlebih, akses yang mudah diakses dinilai salah satu pemicu banyaknya masyarakat yang menggunakan atau memainkan judi online tersebut. Bahkan, melihat di berbagai media diberitakan, baik itu dikalangan anak muda hingga ke ibu rumah tangga juga banyak yang terjerumus.

Zainal menekankan kepada pemerintah dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) agar dapat melakukan upaya pencegahan baik itu dengan memblokir situs atau membatasinya.

“Saya harap diskominfo dapat memberantas dan memblack list secara keseluruhan yang berbau situs judi online. Habisi, jangan sedikit pun di kasih celah,” ujarnya.

“Kalau bisa pemerintah memberantas hingga ke akar-akarnya judi online di seluruh indonesia,” sambungnya.

Selain itu, Ia juga berpesan kepada seluruh masyarakat agar tidak mencoba atau memainkan di permainan yang hanya menjanjikan kemenangan.

“Masyarakat jangan pernah tertarik untuk memainkannya, permainan itu bisa merusak generasi bangsa kita,” pungkasnya. (Adv)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page