DPRD PPU Minta Pengawasan Potensi Pekerja Dibawah Umur
Timur Media, Penajam – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Syahrudin M Noor Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengaku perlu pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan di Kabupaten PPU. Pengawasan tersebut yakni mengantisipasi adanya perusahaan yang menggunakan pekerja dengan usia anak.
Tahun 2023 ini diketahui Kabupaten PPU berhasil meraih penghargaan kategori Predikat Kabupaten Layak Anak atau KLA. Syahrudin M Noor mengaku bahwa capaian itu adalah motivasi agar pemerintah daerah Kabupaten PPU memiliki komitmen untuk memperhatikan pemenuhan hak anak.
Beberapa hal, pemerintah perlu meningkatkan perhatian untuk bisa berpihak terhadap pemenuhan hak anak. Beberapa hal itu seperti fasilitas bermain anak, selain itu juga adanya wisata di PPU yang harus ramah terhadap anak, dan juga pekerja usia anak.
“Sasaran kami KLA itu memang tersedia semua fasilitas, tempat bermain, tempat wisata anak-anak dan lainnya seperti tenaga kerja anak-anak juga,” kata Syahrudin M Noor. Selasa, 7 November 2023.
Selain pemenuhan fasilitas, dirinya juga menginginkan adanya pengawasan dinas terkait terhadap perusahan-perusahaan di Kabupaten PPU. Tidak menutup kemungkinan adanya pekerja usia anak. Pengawasan itu untuk mengecek adanya pekerja dibawah umur atau usia anak.
Potensi perusahaan di PPU yang memperkerjakan anak dibawah umur tidak bisa bantah. Namun perlu peran pemerintah dalam pengawasan sehingga hal itu tidak terjadi.
“Tidak luput, kemungkinan masih ada kelas pekerja anak yang bekerja di beberapa perusahaan, dan itu harus betul-betul diawasi,” pungkasnya.
Dirinya sangat berharap, Kabupaten PPU yang menjadi bagian daripada Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, bisa terbebas dari pekerja dengan usia masih di bawah umur. (ADV)