DPRD PPU Minta Pemerintah Lakukan Pembatasan Toko Modern demi Lindungi Usaha Kecil

Timur Media, Penajam – Bertambahnya jumlah toko moderen di KabupatePenjam Paser Utara (PPU) membuat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU, Syarifuddin HR, gusar.
Sebab menurunta kehadiran toko modern yang terus bertambah dapat mengancam pedagang kecil lokal yang merupakan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Sehingga Syarifuddin HR pun mendorong pemerintah daerah setempat agar tegas dalam mengatur keberadaan toko modern yang terus menjamur di wilayah tersebut.
“Pemerintah daerah sebenarnya sudah memiliki aturan terkait pengaturan jarak antar toko modern. Masalahnya sekarang, jarak antar toko terlalu berdekatan dan regulasi lama menjadi tidak efektif sejak adanya Undang-Undang Cipta Kerja,” ujar Syarifuddin, Senin (2/6/2025).
Ia menyoroti bahwa proses perizinan yang kini semakin mudah melalui sistem Online Single Submission (OSS) membuat pemilik modal besar lebih cepat mendirikan toko modern tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap pedagang kecil.
“Kalau izinnya daring, kita mau berbuat apa? Semua kembali pada ketegasan pemerintah daerah,” jelasnya.
Syarifuddin mencotohkan, bahwa di Kabupaten Balangan saat ini tengah menghadapi tantangan serupa, di mana pemerintah daerah kesulitan membatasi toko modern karena tekanan regulasi dari pemerintah pusat. Ia pun mengusulkan agar di setiap kelurahan atau desa cukup dibatasi maksimal dua toko modern.
“Bukan berarti harus dihentikan, tetapi cukup dibatasi jumlahnya agar pedagang kecil tetap memiliki ruang untuk berkembang,” tegasnya.
Menurut Syarifuddin, jika keberadaan toko modern terus dibiarkan tanpa pengawasan, pedagang lokal akan semakin terpinggirkan.
“Kalau ini dibiarkan, pedagang kecil hanya bisa gigit jari. Jelas mereka kalah dari sisi fasilitas, kenyamanan, dan pelayanan toko modern sudah ber-AC dan serba lengkap,” pungkasnya. (ADV)