DPRD PPU Minta Pemerintah Fokus Dalam Turunkan Jumlah Stunting

Timur Media, Penajam – Tingginya angkas tunting di kabupaten Penajam paser Utara (PPU) membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU meminta pemerintah daerah fokus dalam penanganan kasus stunting.

Diketahui, dari data 2022, kasus stunting di daerah Kabupaten PPU, tercatat 897 kasus dengan angka prevalensinya sebesar 27,67 persen. Itu tersebar di empat kecamatan, dan Kecamatan Sepaku menjadi wilayah tertinggi, yakni berjumlah 378 orang anak.

Ditargetkan di 2024 prevalensi stunting (jumlah keseluruhan permasalahan Stunting yang terjadi pada waktu tertentu di sebuah daerah ) turun menjadi 14 persen. Sehingga pemerintah daerah dituntut untuk mewujudkan target tersebut.

“Untuk memenuhi target penurunan prevelensi stunting, Pemerintah Daerah harus fokus melakukan pendataan dari jumlah stunting di setiap kecamatan, serta segara melakukan sosialisasi,” kata Ketau DPRD PPU Syahrudin M Noor, Selasa (21/03/2023).

[/media-credit] Ketua DPRD PPU Syahruddin M Noor (IST)

Terlebih di wilayah Sepaku perlu menjadi pusat perhatian khusus untuk penanganan. Selain memiliki kasus tertinggi, juga karena wilayah tersebut telah ditetapkan menjadi kawasan ini Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kita harus menghadirkan generasi yang kuat. Pusat perhatian kita berada di Kecamatan Sepaku. melihat di mana tingkat stunting tertinggi di sana, apalagi Sepaku ini kan pusat wilayah IKN,”ujarnya.

Kekerdilan anak disebabkan pola asuh saat anak masih dalam kandungan. Sehingga penanganan yang perlu diberikan ialah pemahaman kepada orang tua. Menurutnya, Pemerintah harus lebih gencar lagi untuk melakukan sosialisasi tentang pemahaman pola hidup sehat terhadap masyarakat.

Penurunan kasus kekerdilan sangat penting dilakukan sedini mungkin, sehingga menghindari dampak jangka panjang yang sangat merugikan masyarakat PPU. Masyarakat sesegera mungkin diimbau agar kebutuhan gizi dan kualitas makanan bagi anggota keluarga terpenuhi dengan baik.

“Percepatan penurunan kasus stunting di PPU ini ada di lintas sektor. Jadi DPRD dan Pemkab PPU wajib mengampanyekan percepatan penurunan ini sesegera mungkin. Agar penekanan kasus ini dapat teratasi secara cepat dan tepat,” pungkasnya. (Adv)

[media-credit id=”16″ align=”none” width=”300″][/media-credit]

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page