DPRD PPU Minta Nasib Desa Ditentukan Pasca IKN Nusantara 

Timur Media, Penajam – Paser Utara  – Abdul Rahman Wahid, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong pemerintah pusat agar segera mencari solusi ketika desa di Kecamatan Sepaku dihapus oleh Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Melansir dari Rancangan Perubahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, bahwa ibu kota baru dirancang sistem pemerintahan menjadi pemerintah daerah khusus (pemdasus) tanpa adanya desa.

Melihat persoalan tersebut, Wahid mendorong pemerintah pusat untuk mencari solusi yang terbaik bagi sebelas desa yang ada di Kecamatan Sepaku.

“Minta solusi dari pemerintah pusat untuk sebelas desa ini. Apalagi ada enam desa yang baru saja ikut pilkades, mereka akan dilantik pada 11 Januari 2024 mendatang. Harus ada solusi terbaik bagi para kepala desa di Kecamatan Sepaku,” kata Abdul Rahman Wahid. Selasa, 21 November 2023.

Dirinya berharap bahwa persoalan ini, sudah sepatutnya menjadi atensi penting bagi pemerintah pusat khususnya Otorita IKN Nusantara. Agar sebelas desa di Kecamatan Sepaku bisa mendapatkan kejelasan terkait status desa di Kecamatan Sepaku yang sebagian besar wilayahnya sudah ditetapkan sebagai IKN.

“Ini harus jadi atensi penting bagi pemerintah pusat,” ujarnya dengan penuh harapan.

Kecamatan Sepaku memiliki empat kelurahan dan sebelas desa. Di antaranya adalah Desa Argi Mulyo, Desa Binuang, Desa Bukit Raya, Desa Bumi Harapan, Desa Karang Jinawi, Desa Semoi Dua, Desa Sukaraja, Desa Telepon, Desa Tengin Baru, Desa Wonosari.

“ Kita harus melakukan akselerasi bersama, jangan cuma bisa jadi penonton, IKN ini sudah ada di depan mata loh, pembangunannya semakin cepat,” pungkas politisi asal Partai Gerindra Kabupaten PPU. (ADV)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page