DPRD PPU Minta Kepala Desa Gunakan ADD Dengan Transparan

Timur Media, Penajam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengingatkan kepada jajaran Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten PPU untuk lebih cermat dan transparan dalam penggunaan anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Hal itu diutarakan Andi Muhammad Yusuf ketua Komisi I DPRD PPU, yang mengatakan, bahwa dalam penggunaan keuangan desa harus transparan dan taat serta jujur dalam administrasi atau laporannya.

Menurut Andi Muhammad Yusuf hal itu adalah sebuah kewajiban bagi perangkat desa dalam melampirkan laporan pertanggungjawaban.

“Anggaran di Desa ini cukup besar, tentu kita tidak main-main dalam pengawasannya. Saya harap jajaran perangkat desa ini dapat menggunakan anggaran dengan cermat dan terperinci,” ujarnya.

Ia juga berharap kepada para Kades se-Kabupaten PPU agar dapat menggunakan anggaran desa dengan sesuai aturan dan tentu juga harus yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Para Kades juga harus bersikap terbuka saat penggunaan anggaran desa, jadi resikonya semakin kecil. Yang ditakutkan itu ketika administrasinya nanti, walaupun sesuai dengan aturan, tetapi kalau administrasinya asal bisa juga keliru dan itu akan dilakukan audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” ujarnya.

Kendati demikian, Politikus Partai Golongan Karya itu juga meminta kepada pemerintah untuk meningkatkan kualitas SDM atau Sumber Daya Manusia. Karena besarnya anggaran di Desa juga harus diimbangi dengan kualitas SDMnya.

“lagi-lagi ke SDM. Administrasi hingga kualitas SDM memang harus ditingkatkan, karena anggaran di desa ini miliaran,” pungkasnya. (ADV)

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button