DPRD PPU Minta Dinas Terkait Uji Kelayakan Kendaraan Angkutan Mudik

Timur Media, Penajam – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meminta Dinas Perhubungan untuk melakukan uji kelayakan angkutan umum di Kabupaten PPU. Demi memastikan keselamatan masyarakat saat mudik.

Anggota komisi III DPRD Kabupaten PPU Adjie Noval Endyar, mengatakan untuk transportasi mudik harus menjalani uji kelayakan terlebih dahulu meskipun masa berlau uji KIR pada kendaraan belum habis.

“Kalau masalah transportasi untuk mudik angkutan umum di PPU ini harus ada uji kelayakan,” kata dirinya, Senin (10/04/2023)

[/media-credit] Anggota Komisi III DPRD Kabupaten PPU, Adjie Noval Endyar, . (Ist)

Dengan adanya uji kelayakan untuk angkutan umum mudik, Adji Noval Endyar mengaku bahwa hal tersebut adalah upaya pemerintah untuk memberikan keselamatan masyarakat dalam menjalankan mudik.

“Uji kelayakan untuk angkutan umum sudah sudah sepatutnya kita memastikan angkutan itu aman untuk digunakan,” tuturnya.

Harapannya dinas terkait bisa mengambil langkah untuk mengecek kelayakan angkutan mudik lebaran. Pihaknya tak ingin adanya angkutan mudik lebaran yang tidak layak, malah digunakan untuk mengangkut masyarakat saat mudik nanti.

“Semoga saja dinas terkait bisa menjalankan uji kelayakan itu. Kita tidak ingin ada angkutan umum yang tidak layak malah digunakan untuk angkutan lebaran,” pungkasnya. (ADV)

[/media-credit] Terminal Penajam (Ist)
Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page