DPRD PPU Minta Dinas Terkait Segera Tangani PJU Yang Tidak Berfungsi
TimurMedia, Penajam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera menyelesaikan permasalahan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tidak berfungsi.
Diketahui, terdapat ada beberapa titik PJU yang tidak berfungsi salah satunya terdapat di jalan provinsi Kilometer (Km) 5 sampai Km 6, Kelurahan Nenang.
Sebanyak 28 lampu PJU yang tidak berfungsi sejak Februari 2022 lalu. Dikarenakan mengalami kerusakan pada bagian kabel jaringan PJU dengan kabel jaringan PLN.
“PJU itu harus ditangani segera oleh Dinas PUPR. Kalau begini, masyarakat yang dirugikan, karena itu hak masyarakat, ” kata Anggota DPRD PPU Sudirman.
Ia juga mengatakan wajar saja masyarakat setempat mengeluhkan hal tersebut, karena mereka telah rutin membayar pajak penerangan jalan.
Ia juga berharap Pemerintah daerah leboh memperhatikan dan melakukan perbaikan terkait lampu PJU yang saat ini tidak berfungsi.
“Seharusnya pemerintah daerah memperhatikan persoalan ini dan segera melakukan perbaikan. Kondisi itu juga tentu membahayakan masyarakat atau pengendara yang melintas di daerah situ karena kondisi jalan yang gelap, ” tutupnya. (Adv)
Penulis : Teguh