DPRD PPU Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ TA 2023

Timur Media, Penajam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah Tahun Anggaran (TA) 2023.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD PPU, Raup Muin dampingi Wakil Ketua II DPRD PPU, Hartono Basuki dan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Pansus LKPJ DPRD PPU Sudirman menyampaikan setidaknya ada 24 catatan terhadap kinerja kepala daerah 2023.
Salah satunya, banyaknya kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah setempat dinilai tidak sesuai dengan RKPD atau Rencana Kerja Pemerintah Daerah TA 2023. Sehingga, capaian penyelenggaraan keuangan daerah hanya mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“Pemerintah harus segera melakukan evaluasi terhadap hal tersebut, demi kemajuan daerah, ” ucapnya.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa pemerintah daerah harus dapat meningkatkan kualitas SDM atau Sumber Daya Manusia.
Peningkatan kualitas SDM dapat dilakukan dengan memberikan ruang serta program pelatihan agar dapat meningkatkan mutu dan kualitas.
Sudirman juga menyampaikan terkait pemenuhan sarana dan prasarana terhadap fasilitas kesehatan dan pemenuhan gedung kantor SKPD.
Sedangkan dalam sisi perekonomian daerah, Ia menilai Pemerintah masih perlu melakukan peningkatan dengan merealisasikan pasar produk unggulan.
“Kami harap dapat ditindaklanjuti agar pemerintah dapat memberikan kemaslahatan bagi masyarakat PPU, ” pungkasnya. (Adv)