DPRD PPU Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran Terhadap Rancangan Perubahan APBD
TimurMedia, Penajam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat paripurna penyampaian laporan badan anggaran DPRD terhadap rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 Kabupaten PPU di Gedung Paripurna DPRD PPU, Selasa (20/9/2022).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD PPU Syahrudin M Noor didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD PPU Raup Muin, Wakil Ketua II DPRD PPU Hartono Basuki dan dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten PPU. Dari pihak eksekutif hadir Plt. Bupati PPU, Hamdam dan unsur-unsur forkopimda lingkup pemerintah daerah.
Ketua DPRD PPU, Syahrudin M Noor menyampaikan bahwa Badan anggaran DPRD Kabupaten PPU sebagai salah satu alat kelengkapan DPRD telah melakukan rapat-rapat pembahasan bersama dengan TAPD Kabupaten PPU hingga dilakukannya pembahasan dalam rangka finalisasi perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun anggaran 2022.
Rancangan Peraturan daerah tentang perubahan APBD dan Peraturan kepala daerah tentang penjabaran perubahan APBD sebagaimana yang tertuang didalam nota penjelasan yang telah disampaikan pada rapat paripurna tanggal 13 September 2022 telah dibahas secara intensif oleh Bandan anggaran DPRD PPI bersama TAPD.
Dalam paripurna itu badan anggaran DPRD menyampaikan laporan sebagai tindak lanjut dari hasil rapat-rapat pembahasan Badan Anggaran DPRD yang didalamnya memuat pendapat akhir dan rekomendasi fraksi-fraksi DPRD menanggapi Nota Penjelasan yang disampaikan oleh Pemda Kabupaten PPU.
“Saya berharap kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah sebagai pengguna anggaran agar dapat lebih efektif, efisien dan akuntabel dalam pelaksanaan anggaran sehingga diharapkan dapat mendorong kemajuan pembangunan daerah di kabupaten PPU,” kata Syahrudin.

Komposisi Rancangan P-APBD tahun 2022 setelah pembahasan antara Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) terkait Perubahan APBD tahun anggaran 2022 telah disepakati susunan perangkatnnya. Seluruh Fraksi DPRD PPU menyetujui APBD Perubahan Tahun 2022.Target Pendapatan pada Perubahan APBD tahun anggaran 2022 ditetapkan sebesar Rp.1,688 Triliun lebih, terdapat kenaikan sebesar Rp.518 milyar lebih atau 31 persen dari target pendapatan dalam APBD Murni sebesar Rp.1,170 Triliun lebih. Kenaikan Pendapatan tersebut merupakan akumulasi dari kenaikan Pendapatan Daerah.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp93,77 Milyar lebih, naik sebesar Rp12 Milyar lebih atau sebesar 13 persen dari APBD Murni sebesar Rp 81,76 Milyar lebih. Kenaikan tersebut berasal dari kelompok Hasil Pajak Daerah. Kemudian pendapatan Transfer sebesar Rp1,569 Triliun lebih, naik sebesar Rp506 Miliyar lebih atau sebesar 32 persen dari APBD murni yang ditetapkan sebesar Rp 1,063 Triliyun lebih, Kenaikan tersebut dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp346 Miliyar lebih dan Pendapatan Transfer Antar Daerah sebesar Rp159 Miliar lebih. Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp25,78 Miliar lebih atau ditetapkan sama dengan APBD murni Tahun 2022. (Adv)
Penulis : Teguh