DPRD PPU Gelar Rapat Pansus, Pertanyakan Mengenai Tapal Batas

Timur Media, Penajam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) membahas kelanjutan RTRW atau Rencana Tata Ruang Wilayah.

 

Rapat tersebut dihadiri jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten setempat. Dalam rapat itu pula DPRD PPU mempertanyakan mengenai tapal batas wilayah.

 

Ketua Pansus I DPRD PPU, Sariman mengatakan bahwa hingga kini perbatasan wilayah belum terselesaikan. Pemerintah setempat harus segera menyelesaikan Tapal batas antara Kabupaten PPU dengan Kabupaten Paser.

 

“Kami meminta pemerintah segera membahas dan menyelesaikan tapal batas yang masih belum terselesaikan saat ini, ” ucapnya.

 

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya dalam hal ini DPRD PPU berencana akan berkunjung ke Kabupaten Paser untuk memastikan batas wilayah dua Kabupaten tersebut.

 

Hal tersebut dilakukan lantaran saat sinkronisasi pemekaran Kecamatan dahulu ada perencanaan pemekaran wilayah yang mengakibatkan pengambilan alih Kecamatan Sepaku menjadi IKN atau Ibu Kota Nusantara.

 

“Ini juga menjadi acuan tapal batas yang tentunya telah disepakati bersama, ” ucapnya.

 

Ia juga menambahkan, walaupun perihal tersebut tidak berpengaruh dalam Perda atau Peraturan Daerah karena tata ruang bisa dibentuk dengan semestinya. Tetapi, untuk tapal batas tersebut juga akan melibatkan pemerintah pusat untuk menyelesaikannya.

 

“Tentu ini akan melibatkan pemerintah pusat agar batas-batas wilayah ini cepat diselesaikan, ” pungkasnya. (Adv)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page