DPRD PPU Dukung Peningkatan Status RSUD Sepaku Menjadi Tipe C

Timur Media, Penajam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dukung peningkatan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sepaku dari tipe D menjadi tipe C.
Peningkatan fasilitas kesehatan tersebut dinilai memang perlu dilakukan. Pasalnya, masyarakat atau para pekerja di Ibu Kota Nusantara (IKN) terus bertambah.
“Kami dukung rencana peningkatan status RSUD Sepaku dari tipe D menjadi tipe C. Itu sifatnya bermanfaat untuk masyarakat, ” kata Anggota DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani, Rabu (15/05).
Ia menilai RSUD Sepaku saat ini hanya mampu melayani warga di Kecamatan Sepaku. Dengan peningkatan status tersebut tentu akan dapat menampung masyarakat maupun para pekerja di IKN.
“Fasilitas kesehatan di RSUD Sepaku saat ini hanya mampu melayani warga setempat saja. Dengan adanya IKN, tentu warga atau pekerja banyak yang masuk ke IKN, sehingga sangat perlu peningkatan fasilitas dan tenaga kesehatan di RSUD Sepaku, ” ujarnya.
Politikus Partai Demokrat itu juga mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung rencana pemerintah menaikkan status di RSUD Sepaku. Ia juga berharap dengan rencana kenaikan status tersebuf dapat dibarengi dengan peningkatan fasilitas dan tenaga medis.
Terlebih, RSUD Sepaku mendapatkan DAK atau Dana Alokasi Khusus dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk pembangunan empat lantai sebesar Rp 72 Miliar.
Setelah pembangunan empat lantai tersebut rampung, maka RSUD Sepaku memiliki 120 tempat tidur untuk rawat inap pasien. Hal tersebut merupakan salah satu persyaratan untuk menaikkan status menjadi tipe C yakni minimal memiliki 120 tempat tidur. (Adv)