DPRD PPU Dorong Peremajaan Alat Uji Kendaraan, Demi Pelayanan Optimal ke Masyarakat

Timur Media, Penajam – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Uji Kendaraan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendapat perhatian dari kalangan legislatif. Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU, Jhon Kenedi, menegaskan perlunya peremajaan total terhadap peralatan uji kendaraan bermotor atau Keur.
Menurut Jhon Kenedi, kondisi peralatan yang digunakan untuk uji kendaraan sudah saatnya ditingkatkan demi menunjang pelayanan publik yang lebih baik. Ia menyebut bahwa keberadaan alat yang memadai sangat penting agar proses pengujian berjalan secara optimal dan akurat.
“Alat uji kendaraan itu sangat penting. Pemerintah daerah tidak bisa abai, karena kita sudah memungut pajak dari masyarakat, artinya harus ada timbal balik berupa pelayanan yang berkualitas,” ujar Jhon Kenedi.
Ia menilai, jika alat-alat yang digunakan saat ini sudah tidak layak pakai, maka harus segera dilakukan pembaruan atau peremajaan secara menyeluruh. Hal ini, lanjutnya, merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan layanan dasar kepada masyarakat.
Jhon Kenedi juga menekankan bahwa penganggaran untuk peremajaan alat uji kendaraan harus menjadi prioritas dalam perencanaan keuangan daerah tahun ini. Ia mengingatkan agar pemerintah tidak menunda hal-hal yang menyangkut keselamatan dan kenyamanan warga.
“Harus dianggarkan untuk peremajaan total peralatan Keur. Kalau tidak, pelayanan bisa terganggu dan masyarakat yang dirugikan,” tegasnya.
Selain soal pelayanan, ia juga menyoroti aspek keselamatan berkendara. Menurutnya, uji kendaraan yang dilakukan dengan alat yang tidak presisi berpotensi menghasilkan data yang tidak akurat, yang pada akhirnya bisa berdampak pada kelayakan kendaraan di jalan raya.
“Ketika masyarakat ingin melakukan uji kendaraan dan alatnya rusak, itu bisa menjadi masalah besar. Maka dari itu, perawatan dan pembaruan alat uji harus menjadi perhatian serius,” lanjutnya.
Jhon Kenedi menutup pernyataannya dengan menegaskan kembali bahwa pemerintah harus hadir secara nyata dalam setiap pelayanan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Ini bagian dari kewajiban kita. Pajak yang dipungut dari masyarakat harus kembali dalam bentuk layanan yang memadai dan profesional,” pungkasnya. (ADV)