DPRD PPU Desak Pemkab Lanjutkan Pembangunan Rumah Adat Kuta Rekan Tatau, Tuntut Penyelesaian Segera

Timur Media, Penajam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendesak Pemerintah Kabupaten PPU untuk segera melanjutkan pembangunan Rumah Adat Kuta Rekan Tatau yang terletak di Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam.
Menurut Wakil Ketua DPRD PPU, Andi Muhammad Yusuf, rumah adat menjadi simbol budaya suku Paser ini dinilai sangat penting untuk menjaga identitas daerah. Ia menekankan bahwa pembangunan rumah adat ini harus menjadi prioritas utama.
“Pembangunan rumah adat ini sudah terlalu lama terhenti. Kami berharap Pemkab memberikan perhatian lebih dan segera melanjutkan pembangunan sesuai dengan perencanaan awal,” ujar Andi Yusuf.
Rumah adat Kuta Rekan Tatau direncanakan memiliki luas 80 x 100 meter persegi dengan anggaran yang diperkirakan mencapai Rp25 miliar. Namun, hingga kini, pembangunan yang telah terlaksana baru mencakup area seluas 60 x 40 meter persegi.
“Penyelesaian rumah adat ini sangat penting agar fungsi budaya yang diharapkan bisa tercapai dengan maksimal. Kami berharap Pemkab dapat segera mengatasi keterlambatan ini,” tambahnya.
Sebagai langkah konkret, DPRD PPU telah mengusulkan alokasi anggaran untuk kelanjutan pembangunan rumah adat ini dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Harapan besar agar anggaran yang dibutuhkan dapat diprioritaskan, sehingga proyek yang bernilai budaya ini bisa segera rampung.
“Kami akan segera berdiskusi dengan pemerintah agar pembangunan rumah adat bisa dilanjutkan dan selesai sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (ADV)