DPRD PPU Bersama OIKN Diskusi Tentang Raperda RTRW

Timur Media, Penajam – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Muhammad Bijak Ilhamdani berdiskusi dengan Deputi Sosial dan Budaya Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Alimuddin, di Stay With Me Cafe, Kelurahan Nenang, Senin (08/04).
Anggota Pansus I DPRD PPU Muhammad Bijak Ilhamdani mengatakan bahwa dalam diskusi tersebut membahas persoalan tentang Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten PPU Tahun 2023-2043.
“Jadi sudah ada diskusi pengantar dari Bapak Alimuddin terkait dengan arah pembangunan RTRW Kabupaten PPU. Karena memang kalau bicara terkait RTRW di PPU maka tidak lepas dari OIKN, ” jelasnya.
Untuk menindaklanjuti diskusi tersebut, lanjut Bijak, pihaknya dalam hal ini DPRD PPU akan bersurat kepada OIKN untuk menggelar rapat terkait dengan Raperda RTRW.
“Kami dari Pansus I akan bersurat kepada OIKN untuk bertemu secara formal dalam membahas hal tersebut. Hari ini kita hanya diskusi non formal saja, tetapi ini dapat kita jadikan referensi untuk membangun komunikasi kepada OIKN terkait Raperda RTRW, ” ujarnya.
Bijak juga mengatakan bahwa dari hasil diskusi tersebut apa yang telah disampaikan oleh Deputi Sosial dan Budaya OIKN, pihaknya optimis dapat menyusun Raperda RTRW Kabupaten PPU dengan batas waktu yang di tentukan.
Diketahui, saat ini Pansus I DPRD PPU tengah menggodok Raperda tentang perubahan RTRW Kabupaten PPU tahun 2023-2045 dan hanya diberikan waktu selama tiga bulan ke depan.
“Ada beberapa poin yang disampaikan oleh Pak Deputi, untuk kita menyusun Raperda RTRW ke depan. Dan itu saya pikir bagus karena memang tujuannya untuk bagaimana Otorita bisa membangun IKN sejalan dengan berdirinya Serambi Nusantara, ” pungkasnya. (Adv)