DPRD PPU Bentuk Pansus Rampungkan Enam Raperda

Timur Media, Penajam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) membentuk Panita Khusus (Pansus) untuk membahas enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2024.

 

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD PPU Suhardi mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan persiapan dan pengumpulan data yang dilakukan oleh dinas terkait. Tugas dari Alat Kelengkapan Dewan atau AKD untuk memfasilitasi terkait kegiatan kedewanan termasuk dalam pembahasan hal tersebut.

 

“Rapat Paripurna itu dilaksanakan 26 Maret lalu. Membentuk tiga Pansus untuk membahas beberapa Raperda dan laporan berupa informasi penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran, ” ujarnya.

 

Ia juga mengatakan bahwa untuk LKPJ atau Laporan Keterangan Pertanggungjawaban disampaikan setelah tiga bulan tahun anggaran terakhir dan itu sesuai dengan peraturan pemerintah tentang pengelolaan keuangan daerah maupun undang-undang (23) 2014.

 

“Tentang pemerintahan daerah sudah dilaksanakan dan sudah disampaikan. Kemudian DPRD juga sudah membentuk Pansus dan saat ini sedang bekerja, mempelajari, membahas dan melakukan diskusi dengan beberapa SKPD, ” ujarnya.

 

Pelaksanaan rapat dalam Pansus, lanjut Suhardi, bersama dengan SKPD untuk menyelesaikan LKPJ dalam kurun waktu 30 hari. Dan telah dijadwalkan pada tanggal 24 April 2024 mendatang.

 

“Kita selaku sekretariat mempersiapkan segala kebutuhan ke tiga Pansus untuk membahas beberapa Raperda dan LKPJ tersebut, ” pungkasnya. (Adv) 

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page