DPRD PPU Bakal Bentuk Pansus Covid-19

Awasi Penggunaan Uang Negara

Reporter : Teguh. H | Editor : Faisal

Timur Media, Penajam – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara bakal segera membentuk Panitia Khusus atau Pansus COVID-19 agar penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona di kabupaten itu jelas dan terbuka, ungkap Irawan Heru Susanto Sekertaris Komisi I DPRD PPU saat ditemui di Penajam selasa kemaren.

Pansus COVID-19 tersebut dijelaskannya, akan mengawasi kondisi pencegahan dan penanganan pandemi virus corona saat ini, karena sudah menjadi kewajiban selaku wakil rakyat yang memiliki fungsi pengawasan.

“Kami semua sepakat dibentuk Pansus COVID-19, selain mengawasi serta memantau juga untuk membantu kinerja gugus tugas dan penanganan virus corona tidak ada muatan pollitik,” kata Irawan Heru Susanto.

Dana untuk penanganan COVID-19 sambung Irawan, bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD lebih kurang Rp71 miliar. Dan tersalurkan dalam Biaya Tak Terduga (BTT).

“Kami akan awasi penggunaan anggaran penanganan virus corona secara ketat, karena dana itu BTT, dan perlu pengawasan yang maksimal,” ucap Politis Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Anggaran melalui BTT untuk dalih kemanusiaan dan sebagainya dinilai Irawan Heru Susanto, lemah dalam pengadministrasian, sehingga rentan disalahgunakan.

DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara mengimbau pemerintah kabupaten untuk tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran penanganan pendemi COVID-19. Secara aturan dana penanggulangan virus corona harus dipertanggung jawabkan.

“Itukan uang rakyat juga yang digunakan, jadi kita akan awasi dan harus jelas pertanggung jawabannya kepada masyarakat,” Pungkas Irawan.

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button