DPRD PPU Apresias Pemberian THR Pada Honorer
Timur Media, Penajam – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Raup Muin, mengapresiasi Pemerintah setempat karena memberikan Tunjangan Hari Raya atau THR terhadap Tenaga Harian Lepas (THL) dilingkup pemerintah kabupaten PPU.
“Kami mengapresiasi Pemda (Pemerintah Daerah), karena pada lebaran tahun ini memberikan THR kepada honorer yang ada di lingkungan pemerintah PPU, ” kata Wakil Ketua I DPRD PPU, Raup Muin.
Raup juga mengatakan bahwa pemberian THR tersebut merupakan kewajiban yang harus diberikan oleh Pemerintah kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga honorer.
“Karena THR ini merupakan kewajiban yang harus diberikan oleh pemerintah kepada ASN maupun THL, ” ucapnya.
Ia juga berharap kepada pemerintah setempat dapat menyalurkan THR tersebut seminggu sebelum hari raya idul fitri. Agar kepada penerima manfaat tersebut dapat menggunakan THR nya untuk menyambut lebaran.
“Kami harap THR ini segera disalurkan. Paling lambat seminggu sebelum lebaran, ” harapnya.
Pemda PPU akan memberikan THR sebesar Rp. 1 Juta, dengan mengalokasikan anggaran untuk pemberian THR kepada Honorer sebesar Rp 3,5 Miliar. (ADV)