DPRD Kota Bontang Kritik Kebijakan RSUD Taman Husada

TIMURMEDIA – Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Tamah Husada Kota Bontang menuai kritik. Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bontang, Nursalam, menyoal kebijakan wajib tes swab bagi keluarga pasien yang mendampingi pasien di ruang rawat inap.

Menurut Nursalam, SK tersebut memberatkan masyarakat ekonomi rendah. Sebab biaya tes swab cukup mahal. Makanya Nursalam meminta agar Pemerintah Kota Bontang meninjau kembali SK itu. “Kalau yang jaga tiga orang, maka Rp 600 ribu mereka keluarin biaya,” ungkap politi Partai Golongan Karya tersebut, beberapa waktu lalu.

Kata Nursalam, soal tes swab, sejatinya tidak menjadi persoalan lantaran untuk menjaga dan mengurangi penyebaran Covid-19 di Kota Bontang.

“Hanya saja yang harus menanggung biaya swabnya adalah pihak rumah sakit, di RSUD itu kan rata-rata orang yang BPJS, jadi tidak seharusnya warga diberikan beban biaya yang lain lagi, kasihan masyarakat,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Instalasi Rawat Inap RSUD Taman Husada Bontang dr Siti Aisyatur Ridha mengatakan jika kebijakan tersebut agar terhidar dari penularan Covid-19.

“Ini demi kebaikan bersama, baik untuk perawat maupun bagi pasien yang sedang dalam masa perawatan. Sehingga kebijakan ini diberlakukan,” tegasnya.

Sebagai informasi, kebijakan tersebut mulai dibelakukan sejak 17 Maret 2021. Namun dalam pelaksanaannya ditemukan masih banyak pengunjung yang melanggar aturan. Sehingga terbit SK baru perihal kewajiban swab yang sudah berlaku sejak 22 Maret. (fa/ads)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page