DPRD Kota Bontang Dukung Penolakan Restribusi di Kelurahan Belimbing

TIMURMEDIA – Rencana penarikan retribusi sampah oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang di Kelurahan Belimbing, ditolak masyarakat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang. Hal ini terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi Gabungan DPRD Kota Bontang –Komisi II dan Komisi III– membahas retribusi sampah di Kelurahan Belimbing, Senin 12 April 2021.

Forum BPP-BTN menolak tegas rencana Pemkot Bontang menarik restribusi dengan alasan tidak mampu. Sebab, pengelolaan sampah di kawasan itu menggunakan biaya operasional dari warga sebesar Rp 30 ribu setiap rumah. Setidaknya, ada 1.105 rumah yang membayar setiap bulan.

“Dengan beban operasional yang ada, kami tidak mampu membayar retribusi. Kalau iuran dinaikan, rata-rata warga menolak,” ujar ketua Forum RT, Maskur, dalam rapat.

Maskur mengharapkan dukungan Pemkot Bontang dan tidak membebani masyarakat. Ia menilai penarikan iuran sampah kepada warga bukanlah untuk profit. Namun menjadikan budaya dan tauladan bagi kebersihan lingkungan.

Apalagi, Kelurahan Belimbing dinilai banyak memberi sumbangsih atas perolehan Adipura Kota Bontang. “Keinginan Pemkot Bontang untuk menarik retribusi sampah tentu menjadi beban tambahan masyarakat,” tegas Maskur.

Ketua Komisi II, Rustam, berharap adanya pengecualian penarikan retribusi itu. Dia menilai alasan Forum BPP-BTN sangat tepat, yakni berperan untuk Adipura Kota Bontang. Forum BPP-BTN sendiri menghabiskan Rp 41 juta setiap tahunnya untuk biaya operasional.

“Kalau ada jalan dan tidak berpengaruh banyak ke pendapatan asli daerah (PAD, Red) kenapa tidak?” tambahnya.
Senada dengan hal itu, Anggota DPRD Kota Bontang, Sutarmin, setuju jika tidak ada penarikan retribusi dari pemerintah. Ia menganggap iuran sampah yang dikelola BPP-BTN sangat membantu kebersihan Belimbing.

“Saya paham masyarakat di sana. Lagi pula, warga tidak hanya membayar iuran sampah, akan tetapi juga ada iuran keamanan Rp 50 ribu setiap rumah untuk membayar 20 sekuriti,” paparnya. (fa/adv)

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button