DPRD Kaltim Tunggu Rincian Pemangkasan Anggaran dari Pemprov

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Baharuddin Demmu, menjelaskan para legislator di Karang Paci kini masih menunggu rincian tentang apa saja yang dipangkas dan yang tidak dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
“Untuk PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara, Red.) dijadwalkan dalam waktu dekat dibahas di internal Banggar,” ujarnya, belum lama ini.
Politisi PAN itu menyebut, PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 harusnya sudah mulai dibahas Juni lalu. Tapi pembahasan urung terjadi karena belum adanya kepastian nilai Transfer ke Daerah (TKD).
“Kalau pun dirapatkan bersama Pemprov apa yang mau dibahas. Belum ada kejelasan,” ungkapnya.
Baharuddin Demmu menambahkan, Dana Bagi Hasil (DBH) di TKD membawa ironi untuk Kaltim. Kontribusi daerah akan Sumber Daya Alam (SDA) yang dikeruk seperti batubara atau minyak dan gas (migas) tidaklah sedikit. Tapi yang kembali lewat transfer dari Pemerintah Pusat kerap tak sebanding dengan dampak lingkungannya.
“Kaltim berkontribusi devisa. Tapi juga menerima dampak sosial dan lingkungan dari eksploitasi SDA,” ucapnya.
Mengutip rincian Transfer Keuangan ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2025 dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pagu TKD Kaltim sebesar Rp8,71 triliun. Hingga Juli 2025, Rp4,74 triliun atau pas 50 persen sudah diterima daerah.
Dari pagu itu, Rp6,97 triliun merupakan Dana Bagi Hasil (Hasil) sejumlah sektor. Dari perkebunan sawit, pajak penghasilan, hingga sumber daya alam. DBH jadi item yang paling banyak terpangkas jika menilik PMK 56/2025. Beleid yang mengatur pelaksanaan efesiensi belanja di APBN.
Sementara di lain sisi, DBH dari pusat, sepanjang 2023-2024, ada yang kurang salur. Nilainya Rp2.07 triliun. Dana itu dikirim pusat lewat Bank Indonesia dengan pengelolaan likuiditas atau Treasury Deposit Facility. (tm/adv)