DPRD Kaltim Kawal Hasil Pansus Sawit dan Tambang DPRD Kubar

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Ekti Imanuel, menerima kunjungan Panitia Khusus (Pansus) Sawit dan Tambang DPRD Kutai Barat (Kubar), Kamis (21/8/2025) kemarin. Dalam lawatan itu, mereka mengadukan dua masalah penting. Pertama, kewajiban plasma sawit yang tak kunjung terealisasi. Kedua, aktivitas tambang. Khususnya penggunaan jalan hauling.
Pansus sempat menyatakan, kewajiban 20 persen plasma tersebut adalah regulasi dimana perusahaan sawit harus menyediakan sebagian lahan dari total Hak Guna Usaha (HGU) mereka untuk dikelola masyarakat sebagai kebun plasma. Selain itum [enggunakan jalan hauling untuk aktivitas tambang banyak yang membahayakan warga setempat.
Menanggapi itu, politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini mengakui, ada banyak laporan dari Kubar terkait insiden di jalan kabupaten akibat aktivitas hauling tambang. “Tidak ada pos pengamanan di sana, sehingga masyarakat yang melintas sering terancam keselamatannya. Ini persoalan serius yang harus disikapi bersama,” pintanya.
Bagi Ekti Imanuel, langkah DPRD Kubar membentuk Pansus Sawit dan Tambang patut diapresiasi sebagai upaya mengawal aspirasi masyarakat. Ia menekankan pentingnya tindak lanjut menyeluruh sebelum hasil kerja pansus diajukan dalam Rapat Paripurna.
“Saya sangat mendukung dibentuknya Pansus Sawit dan Tambang oleh DPRD Kubar. Selama mereka bekerja dengan baik dan objektif, hasilnya akan menjadi rekomendasi kuat,” ujarnya. “Dari DPRD Kaltim, kami siap mengawal agar tidak berhenti di atas kertas,” timpal Ekti Imanuel. (tm/adv)