DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna ke-36

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Rapat Paripurna ke-36 digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (22/9/2025) hari ini. Agenda utamanya adalah Nota Penjelasan Keuangan sekaligus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, serta Wakil Ketua III DPRD Kaltim Yenni Eviliana.
Sebanyak 41 anggota dewan tercatat hadir, bersama Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman, Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerinah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
“Dengan dihadiri sejumlah 41 anggota dewan yang terhormat, maka forum telah terpenuhi dan telah sesuai dengan tata tertib dewan,” ucap Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, saat mengawali ekaligus membuka Rapat Paripurna ke-36.
Sementara itu, dalam paparannya, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menyampaikan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025 Kaltim mengalami penyesuaian dari nilai awal (selengkapnya di bawah berita). Yakni dari Rp21 triliun menjadi Rp21,74 triliun. “Penyesuaian itu disusun berdasarkan perkembangan kondisi keuangan daerah serta kebutuhan pembangunan yang terus bergerak dinamis,” ungkapnya. (tm/adv)
Rincian Perubahan APBD 2025
• Pendapatan Daerah: dari Rp20,10 triliun menjadi Rp19,14 triliun, turun Rp950,76 miliar atau 4,73 persen.
• Belanja Daerah: dari Rp20,95 triliun menjadi Rp21,69 triliun, naik Rp746,85 miliar atau 3,56 persen.
• Penerimaan Pembiayaan: dari Rp900 miliar menjadi Rp2,59 triliun, meningkat Rp1,69 triliun atau 153,02 persen.
• Pengeluaran Pembiayaan: tetap Rp50 miliar, tidak mengalami perubahan.