DPRD Harap Perubahan Nama Dapat Memotivasi

Reporter : Teguh. H | Editor : Faisal
Timur Media, Penajam – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU, Jon Kenedy, berharap, bergantinya Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Danum Taka milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dapat membawa pembaruan dan motivasi kerja kepada direktur dan jajajarannya.
PDAM PPU berubah nama menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda Air Minum) Danum Taka PPU.
Harapan itu katanya berdasar pada besarnya anggaran yang telah digelontorkan untuk Perumda Air Minum. Sehingga motivasi kerja dan pelayan masyarakat juga harus ditingkatkan.
“DPRD PPU juga telah menganggarkan penyertaan modal Perumda Air Minum Danum Taka sekitar Rp9 Miliar tiap tahun yang diantaranya Rp6 Miliar menggunakan anggaran pusat, sedangkan Rp3 miliar untuk pengadaan lainnya menggunakan anggaran daerah yang telah dijalankan sejak lima tahun terakhir,” ungkap Jon kenedy, Selasa (03/03/2020).
Ia juga mengatakan Perda perubahan nama instansi PDAM menjadi Perumda itu telah menjadi kesepakatan seluruh anggota DPRD PPU.
“Saat ini untuk anggaran Rp6 Miliar itu menggunakan anggaran daerah dulu, nanti kalau sudah cair dari pusat akan digantikan,”pungkasnya.