DPRD Gagas Raperda Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Reporter : Teguh | Editor : Faisal

Timur Media, Penajam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atau lembaga legislatif daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengusulkan tiga Rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif, yang bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi dan kemandirian kabupaten setempat.

Sudirman, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD PPU ketika ditemui di Penajam, Selasa. Mengutarakan Ketiga Raperda inisiatif tersebut, bertujuan mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi dan kemandirian Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Kami ajukan tiga Raperda inisiatif untuk disahkan pada tahun ini (2020),” ujar Sudirman.

Tiga Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara yang ajukan tersebut yakni Raperda tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin Kabupaten Penajam Paser Utara.

Kemudian Raperda tentang Pengelolaan Bongkar Muat Barang dan Jasa Pelabuhan Benuo Taka, dan Raperda Tentang Perlindungan Ekowisata Alam Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Raperda tentang Pengelolaan Bongkar Muat Barang dan Jasa Pelabuhan Benuo Taka sangat penting untuk peningkatan PAD (pendapatan asli daerah),” ucap politisi Partai PDI Perjuangan tersebut.

Raperda tentang Pengelolaan Bongkar Muat Barang dan Jasa Pelabuhan Benuo Taka, Lanjut Sudirman menjelaskan bertujuan mempermudah merumuskan landasan filosofis, sosiologis dan landasan yuridis, serta sasaran yang ingin direalisasikan atau diwujudkan, dalam pengelolaan jasa pelabuhan dan bongkar muat barang.

“Untuk bisa maksimalkan operasional pelabuhan milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai upaya meningkatkan PAD harus ada payung hukum berupa peraturan daerah,” tambah Sudirman.

Sementara Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengajukan sembilan Raperda kepada DPRD setempat, salah satunya Raperda tentang Penyertaan Modal Perusahaan Umum Daerah atau Perumda Benuo Taka senilai Rp26 miliar.

Namun dari sembilan Raperda yang diajukan tersebut, empat Raperda di antaranya masih dipertimbangkan dibahas lebih lanjut melihat efesiensi kerja Pansus (panitia khusus) dan juga kemampuan keuangan daerah akibat dampak pandemi COVID-19.

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button