DPRD Dukung Anjuran ASN PPU Beli Beras Lokal

Timur Media, Penajam – Langkah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) untuk mengatasi keluhan petani padi yang mengalami kesulitan untuk menjual hasil panen, dengan menganjurkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah setempat untuk membeli beras Produksi lokal. Mendapat dukungan dari Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU, Andi Muhammad Yusup.
“Kebijakan mewajibkan ASN membeli beras lokal, itu harus didukung,” kata Andi Yusup, Senin, Maret 2025.
Andi Yusup menyatakan, dengan mewajibkan pegawai di lingkungan Pemkab PPU membeli beras lokal minimal lima kilogram (Kg) per bulan akan mengatasi keluhan petani kesulitan menjual beras ketika memasuki musim panen.
“Saya yakin ekonomi masyarakat khususnya petani akan akan mengalami peningkatan, kalau seluruh ASN di PPU membeli beras lokal setiap bulan,” ujarnya.
Pemerintah daerah telah mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan ASN di lingkungan Pemkab PPU membeli beras lokal. Selain itu, pemerintah daerah pun telah menunjuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka PPU untuk menangani penyediaan beras tersebut. Perumda Benuo Taka pun menggandeng Persatuan Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) PPU untuk menyediakan beras lokal dalam bentuk kemasan 5 kilogram (Kg) hingga 10 Kg.
Pemerintah daerah pun diminta Andi Yusuf untuk segera menjalakan kebijakan yang telah dikeluarkan tersebut.
“Kami juga berharap kepala daerah yang baru dilantik bisa merealisasikan kebijakan ASN wajib beli beras lokal. Karena, ini menyangkut kesejahteraan masyarakat, khususnya petani,” pungkasnya. (ADV)