DPRD Dan Pemkab PPU Sepekati KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Sebesar Rp2,44 Triliun

Timur Media, Penajam – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2025, resmi di tetapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sebesar Rp2,44 triliun.

KUA PPAS itu resmi ditetapkan usai ditandatanganinya Nota Kesepakatan Bersama,antara Bupati PPU, Mudyat Noor dan Ketua DPRD Kabupaten PPU, Raup Muin dalam Rapat Paripurna DPRD PPU, Rabu (17/9/2025).

Rapat paripurna penetapan rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 yang dipimpin Ketua DPRD PPU, Raup Muin dihadiri langsung Bupati PPU, Mudyat Noor, Sekda PPU, Tohar dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab PPU di Ruang Rapat Lantai III DPRD PPU.

Bupati PPU, Mudyat Noor, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menuntaskan seluruh rangkaian pembahasan hingga tercapainya kesepakatan bersama.

“Kesepakatan ini adalah bukti nyata sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendukung serta menyukseskan kebijakan pembangunan di Kabupaten Penajam Paser Utara,” ungkapnya.

Besaran KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 mengalami penurunan dibandingkan APBD Murni 2025 yang diketahui sebesar Rp2,6 triliun. APBD Perubahan 2025 diproyeksikan mengalami penurunan ratusan miliar rupiah akibat adanya kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat.

“Kami mengapresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menuntaskan tahapan KUA-APPS APBD Perubahan 2025,” kata Bupati Mudyat.

Mudyat mengungkapkan, proyeksi pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2025 sebesar Rp2,41 triliun, sementara belanja daerah sebesar Rp2,44 triliun dan pembiayaan daerah sebesar Rp30,15 miliar.

“KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 disusun berdasarkan RPJMD PPU 2025-2029,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD PPU, Raup Muin, menekankan bahwa perubahan KUA-PPAS merupakan respons terhadap dinamika pembangunan baik di tingkat nasional maupun daerah.
“Perubahan ini penting agar perencanaan anggaran tetap relevan, efektif, dan tidak terjadi keterlambatan yang berdampak pada pelaksanaan program pembangunan,” jelas Raup.
Raup juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati beserta jajaran Pemkab PPU, anggota DPRD, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja keras menyusun rancangan tersebut.
“Kolaborasi yang baik ini harus terus kita jaga dan tingkatkan demi terwujudnya pembangunan Kabupaten Penajam Paser Utara yang lebih baik,” pungkasnya.

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page