DPMD PPU Pacu Transformasi Digital Desa untuk Pelayanan Publik yang Lebih Modern

Timur Media, Penajam – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong percepatan digitalisasi pemerintahan desa melalui kegiatan sosialisasi bertajuk “Transformasi Tata Kelola Desa Menuju Era Digital melalui Inovasi Pelayanan Publik”. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai 1 Kantor Bupati PPU, Selasa (25/11/2025), menghadirkan perangkat desa, pendamping desa, PKK, hingga Kader Posyandu.
Melalui kegiatan ini, DPMD ingin memastikan setiap desa di PPU mampu beradaptasi dengan perubahan yang sangat cepat pada sektor teknologi. Menurut DPMD, inovasi pelayanan publik menjadi pintu masuk bagi desa untuk memberikan layanan yang lebih efisien sekaligus mampu menjawab tuntutan masyarakat yang semakin dinamis.
Sekretaris DPMD PPU, Yayuk Eka Pratiwi, dalam laporannya menyampaikan bahwa perkembangan teknologi digital menuntut pemerintah desa untuk bergerak lebih responsif. Tata kelola manual dinilai tak lagi cukup untuk mendukung kebutuhan masyarakat yang ingin serba cepat dan transparan.
Yayuk menegaskan bahwa pemerintah desa harus mulai mengintegrasikan teknologi ke dalam seluruh aspek layanan. Mulai dari administrasi penduduk, transparansi anggaran, hingga akses layanan dasar yang dapat dipermudah melalui aplikasi maupun sistem informasi desa.
Menurutnya, digitalisasi bukan hanya membantu percepatan layanan, tetapi juga meningkatkan akuntabilitas pemerintah desa. Setiap proses dapat terdokumentasi secara sistematis sehingga membuka ruang pengawasan yang lebih luas dari masyarakat.
“Pemanfaatan teknologi digital dinilai menjadi instrumen penting untuk mewujudkan pelayanan publik yang efektif, transparan, dan akuntabel. Melalui transformasi digital, pemerintah desa diharapkan mampu memberikan layanan yang lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat yang terus berkembang,”tuturnya
Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati, menambahkan bahwa transformasi digital merupakan kebutuhan mendesak yang tak bisa ditunda. Pergerakan teknologi yang begitu cepat menuntut desa untuk menyesuaikan diri agar tidak tertinggal dengan perkembangan di daerah lain.
Tita juga menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menyiapkan desa-desa di PPU menjadi desa modern yang adaptif dan kompetitif. Hal ini sejalan dengan visi pembangunan daerah yang mengutamakan tata kelola efektif dan berbasis kebutuhan masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa inovasi pelayanan publik harus menjadi budaya baru di tingkat desa. Pemanfaatan teknologi dinilai sangat penting untuk menjawab berbagai tantangan serta meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat desa.
“Perkembangan teknologi digital berjalan sangat cepat dan telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan. Digitalisasi bukan lagi sekadar tren, tetapi kebutuhan yang harus kita tanggapi secara serius,” ujarnya.
DPMD PPU akan terus melakukan pendampingan kepada desa-desa agar transformasi digital berjalan secara optimal. Pendampingan juga mencakup pelatihan penggunaan aplikasi, manajemen data, hingga pemanfaatan sistem informasi desa.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi salah satu bentuk komitmen DPMD untuk menghadirkan pelayanan publik desa yang lebih modern. Melalui kolaborasi, inovasi, dan digitalisasi, desa-desa di PPU diharapkan mampu memberikan layanan maksimal dan responsif kepada masyarakat.
“Inovasi pelayanan publik adalah pintu masuk untuk menciptakan desa yang adaptif, kompetitif, serta siap menghadapi tantangan era digital. DPMD akan terus mendorong, mendampingi, dan memastikan setiap desa mampu menerapkan transformasi digital secara optimal,” tambahnya. (ADV/No)