DPD RI Dorong Transparansi dan Keadilan dalam Pembagian PNBP di Daerah

Balikpapan – Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi, menegaskan pentingnya transparansi dan keadilan dalam pembagian dana bagi hasil serta transfer daerah, terutama bagi daerah penghasil sumber daya alam.
Ia menyoroti kondisi Kalimantan Timur yang kaya akan minyak, gas, dan batu bara, namun belum sepenuhnya merasakan manfaat dari sumber daya tersebut.
“Saat ini, daerah hanya menerima 15,5% dari hasil gas yang masuk. Ke depan, kami berharap daerah penghasil seperti Kalimantan Timur mendapat porsi lebih besar. Minimal, dari 15,5% bisa bertahap naik menjadi 25% atau bahkan 40%,” ujar Nawardi dalam kunjungannya ke Balikpapan, Selasa (25/2/2025).
Selain itu, Nawardi juga menyoroti kurangnya transparansi dalam penerimaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Menurutnya, provinsi, kabupaten, dan kota tidak memiliki akses langsung terhadap informasi jumlah PNBP yang dipungut dari daerah mereka.
“Hingga kini, daerah hanya mengetahui PNBP yang mereka terima melalui mekanisme bagi hasil dari pemerintah pusat. Ke depan, Kementerian Keuangan dan Perbendaharaan Negara harus lebih transparan dan akuntabel dengan melaporkan secara periodik penerimaan PNBP dari setiap daerah,” tambahnya.
Laporan periodik ini, kata Nawardi, sangat penting agar kepala daerah mengetahui potensi PNBP yang dihasilkan di wilayahnya, jumlah yang diterima, serta besaran yang seharusnya mereka dapatkan. Dengan begitu, alokasi dana bagi hasil dapat lebih adil dan tepat sasaran.
DPD RI berkomitmen untuk terus memperjuangkan transparansi dan keadilan dalam pengelolaan PNBP demi meningkatkan kesejahteraan daerah penghasil sumber daya alam di Indonesia.