DP3AP2KB PPU Siap Terapkan SIMFONI PPA v.3, Layanan Akan Lebih Cepat dan Tepat

Timur Media, Balikpapan – omitmen Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dalam memperkuat layanan perlindungan perempuan dan anak kembali dibuktikan melalui keikutsertaan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU dalam Bimbingan Teknis SIMFONI PPA versi 3 di Balikpapan pada 18–19 November 2025.
Salah satu peserta yang mengikuti langsung kegiatan tersebut, Analis Perlindungan Perempuan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak dan Perempuan(PPHAP) DP3AP2KB PPU, Nadhiratul Amalia, menilai bahwa pembaruan sistem ini menjadi langkah strategis untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat, terukur, dan profesional.
Bimtek yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Timur tersebut menghadirkan narasumber dari Kementerian PPPA RI. Dalam dua hari kegiatan, para peserta mendapatkan penjelasan komprehensif tentang fitur-fitur terbaru SIMFONI PPA v.3, termasuk modul manajemen kasus yang kini jauh lebih detail dan terarah dibanding versi sebelumnya.
Menurut Nadhiratul, sistem terbaru ini membawa terobosan penting, terutama pada integrasi pengaduan dengan SAPA 129. Melalui fitur ini, laporan aduan yang diterima pusat dapat langsung masuk ke sistem daerah tanpa harus dimasukkan ulang oleh petugas.
“Integrasi ini sangat membantu daerah. Penanganan laporan akan lebih cepat, dan kami bisa langsung memulai proses asesmen serta pemberian layanan tanpa menunggu lama,” jelasnya.
Selama kegiatan, peserta juga diperkenalkan pada fitur dashboard data gender dan anak yang memungkinkan analisis lebih mendalam. Nadhiratul menilai fitur ini sangat relevan bagi PPU, terutama dalam penyusunan kebijakan berbasis bukti serta pemetaan kebutuhan layanan di lapangan.
Tak hanya mempelajari teori, peserta juga melakukan praktik langsung menggunakan akun latihan yang disediakan KemenPPPA. Mulai dari membuat tiket pengaduan, mengisi detail jenis kekerasan, menentukan rujukan layanan, hingga memverifikasi data kasus. Simulasi ini membantu memperjelas pemahaman tentang alur manajemen kasus sesuai standar nasional.
“Praktik ini sangat bermanfaat. Kami jadi lebih siap ketika nanti SIMFONI PPA v.3 resmi diterapkan di kabupaten. Tidak hanya memahami alur, tetapi juga menguasai teknis pengoperasian aplikasi,” tambah Nadhiratul.
Bagi DP3AP2KB PPU, keikutsertaan dalam Bimtek ini menjadi langkah penting dalam mempersiapkan implementasi sistem baru tersebut. Terlebih, Kalimantan Timur menjadi daerah piloting yang sudah diwajibkan menginput data sejak 1 Oktober 2025. Dengan demikian, kesiapan SDM menjadi kunci utama agar pengelolaan data dan penanganan kasus berjalan optimal.
Dalam kegiatan tersebut juga dijelaskan pembagian peran yang direkomendasikan untuk daerah, termasuk struktur pimpinan, admin, koordinator kasus, manajer kasus, hingga pendamping kasus. Informasi ini, menurut Nadhiratul, sangat membantu dalam merumuskan sistem kerja internal di DP3AP2KB PPU.
“Dengan adanya pembagian peran yang jelas, kami dapat menjalankan penanganan kasus secara lebih terukur dan profesional. Ini memperkuat koordinasi internal sekaligus meningkatkan akuntabilitas layanan,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa bimtek ini bukan hanya transfer ilmu, tetapi juga wadah penting untuk menyamakan persepsi antar kabupaten/kota di Kalimantan Timur. Diskusi antar peserta dan pendamping KemenPPPA membuka ruang kolaborasi yang akan memperkuat layanan perlindungan perempuan dan anak di daerah.
Melalui kegiatan ini, DP3AP2KB PPU memastikan diri siap mengimplementasikan SIMFONI PPA v.3 secara bertahap dan berkelanjutan. Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah kabupaten untuk mempercepat penanganan kasus kekerasan, meningkatkan kualitas layanan, serta menghadirkan sistem pencatatan dan pelaporan yang akurat dan real-time.
“Kami siap mendukung penuh implementasi SIMFONI PPA v.3. Dengan sistem yang lebih responsif ini, kami berharap penanganan kasus kekerasan di PPU dapat dilakukan dengan lebih cepat, tepat, dan memberikan perlindungan optimal bagi korban,” tutup Nadhiratul. (ADV/No)