DP3AP2KB PPU Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor, Fokus Tingkatkan Pelayanan KB di Daerah

Timur Media, Penajam – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya meningkatkan pelayanan keluarga berencana (KB) melalui rapat koordinasi bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (IPKB), Senin (11/5/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Kepala DP3AP2KB PPU, Grace Jansje Makisurat tersebut membahas kesiapan pelaksanaan Safari KB dalam rangka Hari Ulang Tahun IBI sekaligus evaluasi capaian Program Bangga Kencana di PPU yang dinilai masih perlu ditingkatkan.
Grace Jansje Makisurat menekankan bahwa pelayanan KB merupakan bagian penting dalam pembangunan kualitas keluarga dan kesehatan masyarakat. Karena itu, pelaksanaan Safari KB di lapangan harus dipastikan berjalan maksimal tanpa kendala pelayanan.
“Pelayanan KB ini bukan hanya program rutin, tetapi menyangkut kualitas hidup masyarakat dan masa depan keluarga di daerah,” ujarnya.
Ia mengakui, capaian pelayanan KB di PPU saat ini masih tergolong rendah sehingga diperlukan kerja sama yang lebih kuat antarinstansi agar target pelayanan dapat meningkat secara bertahap.
Menurut Grace, keberhasilan program KB juga menjadi salah satu indikator keberhasilan daerah dalam membangun keluarga sehat, sejahtera, dan berkualitas.
“Kita ingin pelayanan KB benar-benar menjangkau masyarakat. Karena capaian ini juga mencerminkan wajah pelayanan daerah,” katanya.
Sementara itu, pentingnya kolaborasi antar organisasi perangkat daerah sesuai arah kebijakan pemerintah daerah dan regulasi yang berlaku, termasuk RPJMD serta Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2026.
Ia menjelaskan, pelayanan kesehatan dan program keluarga berencana tidak dapat dijalankan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak secara terpadu.
“Pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara bersama-sama. Tidak bisa hanya dibebankan kepada satu OPD,” jelasnya. (ADV)