DP3AP2KB PPU Perkuat Kemitraan dengan Ormas untuk Berdayakan Perempuan

Timur Media, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU memperkuat kemitraan dengan organisasi masyarakat dalam menjalankan program pemberdayaan perempuan.
Kemitraan tersebut salah satunya diwujudkan melalui pendampingan standarisasi pengisian borang Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan (LPLPP) yang dilaksanakan di Balai Penyuluh KB, Kamis (6/8/2026).
Kegiatan tersebut diikuti tiga organisasi masyarakat yang selama ini memiliki perhatian terhadap pemberdayaan perempuan, yakni Aisyiyah, WKRI dan Muslimat NU.
DP3AP2KB PPU menghadirkan Dwi Hartini, M.Pd., fasilitator Pengarusutamaan Gender (PUG) Provinsi Kalimantan Timur sebagai narasumber. Pendampingan dilakukan secara daring untuk memberikan pemahaman kepada peserta mengenai proses standarisasi kelembagaan.
Sekretaris DP3AP2KB PPU Mu’allimin, serta Kepala Bidang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan Andi Jasmawati, turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Mu’allimin menegaskan bahwa pemberdayaan perempuan tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Diperlukan keterlibatan berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat yang memiliki jaringan dan pengalaman di tengah masyarakat.
“Pemberdayaan perempuan tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri. Dibutuhkan dukungan dan kemitraan dari berbagai organisasi masyarakat agar pelayanan, pembinaan dan pendampingan kepada perempuan dapat berjalan lebih luas dan memberikan manfaat nyata,” jelasnya.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan organisasi masyarakat harus dibarengi dengan peningkatan kualitas kelembagaan. Dengan kelembagaan yang baik, berbagai program pemberdayaan perempuan diharapkan dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.
Proses standarisasi LPLPP dipandang sebagai salah satu upaya untuk memperkuat kapasitas organisasi penyedia layanan. Standarisasi tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Para peserta kemudian mendapatkan pendampingan terkait tata cara pengisian borang, kelengkapan dokumen pendukung hingga tahapan yang harus dipersiapkan dalam proses standarisasi.
“Standarisasi LPLPP penting untuk memperkuat kelembagaan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
DP3AP2KB PPU berharap Aisyiyah, Muslimat NU dan WKRI dapat menjalankan proses tersebut dengan baik. Ketiga organisasi tersebut diharapkan menjadi contoh keberhasilan kemitraan pemerintah dan masyarakat dalam memperkuat layanan pemberdayaan perempuan.
Harapnya pengalaman dari tiga lembaga percontohan tersebut dapat mendorong organisasi lainnya untuk mengikuti proses serupa. Dengan demikian, semakin banyak lembaga penyedia layanan perempuan yang memiliki standar kelembagaan dan mampu memberikan pelayanan secara profesional di Kabupaten PPU.
“Kami berharap Aisyiyah, Muslimat NU dan WKRI bisa mengikuti proses ini dengan baik dan nantinya menjadi contoh bagi lembaga lainnya,” harapnya. (ADV)